Berita Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy memastikan akan menyiapkan pengangkatan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, jika Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terlambat mengeluarkan rekomendasi Calon Sekkot Ambon.
Hal tersebut disampaikan Louhenapessy, menanggapi permintaan DPRD Kota Ambon, saat dikonfirmasi wartawan di Balai kota Ambon, Rabu (10/11)
“KASN sementara mempelajari hasil asesmen enam nama dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama hasilnya telah di keluarkan, Saat ini ada beberapa hal penting yang sedang dikonfirmasi oleh KASN”ungkap Walikota Richard.
Dirinya memastikan, opsi Plh Sekretaris Daerah akan disiapkan sebagai antisipasi dan tentu harus ditempuh nantinya selaku kepala daerah.
Walikota juga menerangkan AG Latuheru secara formal telah pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara, sejak 8 November 2021. Namun secara administrasi menurut aturan, yang bersangkutan akan bertugas sampai hari terakhir di bulan pensiun 30 November .
“jika sampai dengan tanggal 30 November belum ada konfirmasi dari pihak KASN terkait Calon Sekkot Ambon pengganti Sekkot AG Latuheru, maka secara otomatis PLH sekot akan segera diangkat untuk sementara guna mengisi kekosongan Sekot Ambon”Ujar Walikota.
Untuk di ketahui enam nama calon Sekkot Ambon pengganti AG Latuheru telah dikirim Walikota ke KASN yakni Agus Ririmase, Enrico Matitaputty, Fahmi Salatalohy, Joy Adriaansz, Jacob Silanno dan Samuel Huwae.DMS