Berita Maluku, Ambon – Puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indenesia (UKIM) Ambon, melakukan aski unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/8).
Kedatangan puluhan mahaiswa berbagai senat dari Kampus UKIM untuk meminta klarifikasi Gubenur Maluku, Murad Ismail terkait Surat Rekomendasi kepada Josephus Noya sebagai Rektor UKIM Maluku periode 2021-2025.
Orator massa aksi secara bergantian menyuarakan tuntutan meminta dengan tegas Gubenur Maluku Murad Ismail melakukan klarifikasi, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terutama Civitas Kampus atas diterbitkannya rekomendasi kepada Josephus Noya menjadi rektor UKIM Maluku periode 2021-2025.
Kabid I Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UKIM Aprilia Atapary, dalam orasinya mengecam sikap Gubernur mengintervensi Kampus dengan memberikan surat rekomendasi. UKIM sebagai kampus Orang Basudara, kata Aprilia tidak boleh diintervensi oleh siapaun termasuk Gubernur Maluku.
“Sebagai kampus basudara sangat disayangkan sikap Gubenur Maluku, seakan menunjukan kecenderungan dan politis dalam menentukan Calon Rektor UKIM Maluku, untuk itu kami minta Gubernur berani melakukan klarifikasi dan mencabut rekomendasi yang dikeluarkan” kata Aprilia .
Intervenasi Gubernur Murad Ismail dinilai diluar batas melampaui kewenangan Kampus, padahal suksesi pemilihan Rektor UKIM sendiri, belum berjalan baik itu pembentukan panitia maupun penjaringan bakal calon Rektor.
“Kami sangat menyayangkan sikap intervensi gubenur maluku terhadap kampus UKIM,” kata koordinator aksi, Orlando Farneyanan.
Dikatakan, kampus UKIM Ambon adalah anak kandung GPM bukan milik pemerintah, sehingga Gubernur dinilai keliru dan salah alamat jika mengintervensi dengan menentukan Josephus Noya sebagai Rektor UKIM.
Dalam pernyataan sikap Mahasiswa meminta Gubenur Maluku agar mempertangungjawabkan rekomendasi kepada calon Rektor UKIM dalam suksesi mendatang.
Mahasiswa juga meminta Gubernur Maluku meminta maaf secara terbuka kepada seluruh civitas akedemi UKIM Ambon.
Menanggapi aksi demo, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, menemui mahasiswa dan berdialog. Orno pada kesempatan itu mengaku, kemungkinan rekomendasi tersebut, dikeluarkan atas permintaan Josephus Noya.
“Rekomendasi tersebut tidak bersifat eksekutorial, sehingga menyerahkan sepenuhnya pemilihan Rektor menjadi kewenangan UKIM Ambon. Atas nama Pemerintah daerah saya menyampaikan permintaan maaf karena dampak rekomendasi tersebut, menimbulkan keresahan dikalangan kampus maupun masyarakat”kata Wagub
Sebelumnya, beredar surat rekomendasi Gubernur Maluku pada 22 Juli 2021, terkait dukungan untuk Drs Josephus Noya, M.Si didukung menjadi Rektor UKIM periode 2021-2025.
Surat Rekomendasi Nomor 424/2364 tentang Memilih Josephus Noya sebagai Rektor UKIM Periode 2021-2025 dan ditandatangani Gubernur Maluku itu dikeluarkan tertanggal 22 Juni 2021 dan itu sempat viral di media sosial, sehingga mengundang pro dan kontra dari publik pada 8 Agustus lalu.DMS