Berita Maluku Utara, Ternate – Salah seorang warga di Kota Ternate, Maluku Utara, Fadlan Kausaha menukarkan uang koin rupiah pecahan Rp500 dan Rp1.000 yang dikumpulkan selama 19 bulan dengan total Rp9.400.000,- ke Bank Indonesia perwakilan setempat.
“Uang koin yang ditukar dengan pecahan besar di Kantor BI Perwakilan Maluku Utara itu, nantinya untuk digunakan sebagai modal usaha,” kata Fadlan Kausaha saat dikonfirmasi ANTARA di Ternate, Jumat.
Sudah lama Fadlan bersama istrinya yang berniat untuk membuka usaha, tetapi terkendala dengan modal, karena dirinya yang sehari-hari hanya bekerja sebagai seorang pekerja serabutan.
Ia bersama istrinya kemudian mengumpulkan uang koin, hasil pengembalian belanja ke pasar atau warung, serta pemberian teman dan tetangga yang memiliki uang koin hingga akhirnya selama satu tahun tujuh bulan upaya mereka berhasil.
“Selama 19 bulan upaya hasil kumpulkan uang koin itu, total sebesar Rp9.400.000,- dengan pecahan Rp500 dan Rp1.000,” ujarnya.
Seorang warga di Kota Ternate, Fadlan Kausaha menukarkan uang koin rupiah pecahan Rp500 dan Rp1.000 yang dikumpulkan selama 19 bulan dengan total Rp9 Juta 400ribu ke Bank Indonesia Perwakilan setempat, Jumat (21/7/2023). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)
Kemudian, kata dia, hasil tabungan uang koin tersebut dihitung. Setelah mengetahui berapa jumlahnya ia membawa koin tersebut ke Kantor BI Perwakilan Maluku Utara untuk ditukarkan dengan pecahan besar.
“Mudah-mudahan dengan modal ini kami bisa membuka usaha dagangan sembako dan berharap usaha bisa berjalan lancar,” kata Fadlan.
Sementara itu, Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Indra Gunawan, mengapresiasi terhadap upaya Fadlan Kausaha dalam uang koin untuk modal usaha dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya di provinsi kepulauan ini.
“Kami dari Bank Indonesia menerima penukaran uang koin dari masyarakat yang jumlahnya Rp9.400.000 dan penukaran ini menjadi nilainya,” ungkap Deputi Kepala BI Perwakilan Maluku Utara itu.
Dia juga meminta kepada masyarakat di daerah ini, untuk tetap menghargai uang koin dan jika dibelanjakan di pasar atau warung ditolak pedagang mereka dapat mengumpulkan dan nantinya bisa ditukarkan kembali di Bank Indonesia maupun perbankan lainnya yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota di Maluku Utara.(Antara-DMS)