Berita Ambon – Peran seluruh perangkat daerah terutama para camat wilayah kota Ambon untuk dapat menginstruksikan seluruh desa/kelurahan dan negeri, guna memastikan pengelolaan data penerima bantuan dapat berlangsung dengan baik.
Demikian disampaikan Fahmi Salataholy Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkot Ambon mewakili penjabat walikota Ambon dalam kegiatan Bimbingan teknis pengelolaan data Fakir Miskin cakupan daerah kabupaten kota tahun 2023 di kota Ambon, Jumat 22/09/2023.
Pemerintah kota Ambon, kata Fahmi, berkewajiban melakukan penanggulangan kemiskinan secara komprehensif dan terpadu oleh seluruh stakeholder di daerah ini. Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan ini menjadi penting guna memastikan keakuratan data mulai dari kecamatan, kelurahan hingga tingkat desa/negeri.
Pemberian berbagai bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat kategori miskin baik KPM, PKH, BLT BBM, BPNT atau Bansos berupa sembako harus dilakukan dalam rangka ketahanan ekonomi dan juga dalam upaya untuk menangani kemiskinan.
Ia menegaskan dalam upaya penanganan kemiskinan, maka sangat tergantung seberapa jauh pemanfaatan data terpadu kesejahteraan sosial dalam penanggulangannya, keakuratan data harus lebih ditingkatkan melalui mekanisme validasi dan verifikasi penerima bantuan.
Mengingat data yang akurat dan mutakhir termasuk calon penerima program perlindungan sosial akan menjamin program dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, dan jika data yang kurang akurat akan mempengaruhi cakupan capaian dalam mekanisme sebuah program dan kegiatan.
Dikatakan jika data yang dimiliki tidak akurat, maka akan membias dan salah sasaran termasuk salah dalam perencanaan yang berakibat pada tidak maksimalnya program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Untuk itu para operator yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami terkait upaya pemutakhiran data sehingga data layak digunakan dalam upaya interferensi program dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sesuai program yang terintegrasi.
Kegiatan Bimbingan teknis pengelolaan data Fakir Miskin cakupan daerah kabupaten kota tahun 2023 di kota Ambon yang dilaksanakan oleh dinas Sosial kota Ambon, bertujuan untuk memastikan keakuratan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar bantuan yang diberikan kepada warga miskin penerima bantuan tepat sasaran.DMS