Berita Ambon – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Upulatu Nikijuluw memberi peringatan keras kepada manajgment KFC dan management Ambon Plaza (Amplaz) terkait dengan pengelolaan limbah restoran cepat saji itu.
Peringatan keras disampaikan politisi PDI Perjuangan ini dalam pertemuan antara Komisi II dengan managemen KFC berlangusng di ruang rapat Komisi II, Jumat (24/06)
Dikatakan Komisi II DPRD Ambon manaruh atensi terhadap persoalan limbah KFC meluber dan mencemari lingkungan sekitar Amplaz.
Nikijuluw menegaskan, persoalan limbah KFC mestinya menjadi tanggung jawab manajemen Amplaz dan pihak KFC bukan pihak lain apalagi sampai saling lempar tanggung jawab.
Dirinya berharap, persoalan limbah menjadi pelajaran bagi Manajemen Amplaz dan KFC untuk lebih memperhatikan tanggungjawab pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan.
Diketahui limbah sisa bahan makanan KFC yang tepat di lantai II Amplaz tempat pembelanjaan Ambon Plaza meluber hingga kejalanan sehingga mencemari lingkungan.
Limbah KFC itu, sudah 20 tahun tidak disedot akibatnya kerap menghasilkan bau menyengat.
Persoalan ini disikapi Pemkot Ambon dengan memberikan peringatan dan teguran managemen Amplaz dan pengelola restoran cepat saji itu.
Diketahui , kontrak KFC di Amplaz akan berakhir pada Tahun 2023, Jika diperpanjang, Pemkot akan melalukan kajian terhadap perjanjian kontrak dengan memasukan klausul terkait pengelolan limbah.
Akibat dari bau busuk yang dihasilkan dari limbah itu, Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyedotan terhadap limbah itu.DMS