Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Usulan ASN Pensiun di Usia 70 Tahun Menuai Kritik

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 27 May 2025
in Politik
0
ilustrasi asn 169

Jakarta (DMS) – Usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk menaikkan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun memicu perdebatan. Sejumlah pihak menyuarakan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi regenerasi dan efisiensi birokrasi.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, menyatakan usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini. Menurutnya, kenaikan usia pensiun dapat mendorong karier dan profesionalisme ASN.

Berita Lainnya

Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol

13 Organisasi Desak Influencer Hentikan Promosi Vape kepada Anak

Polri Tanggapi Ancaman Roy Suryo soal Ijazah Jokowi

“Pengusulan kenaikan BUP (batas usia pensiun) bertujuan mendorong keahlian dan karier ASN. Dengan harapan hidup yang meningkat, wajar jika BUP ditambah,” kata Zudan, Kamis (22/5).

Ia mengusulkan usia pensiun JPT Utama menjadi 65 tahun, JPT Madya 63 tahun, JPT Pratama 62 tahun, Eselon III dan IV 60 tahun, serta jabatan fungsional utama hingga 70 tahun.

DPR Minta Kajian Mendalam

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai usulan tersebut harus dikaji lebih lanjut. Ia mengingatkan pentingnya menjaga produktivitas ASN dan menghindari beban berlebih pada APBN.

“Apakah ASN yang usianya diperpanjang tetap bisa produktif? Jangan sampai justru membebani anggaran,” ujar Puan, Minggu (25/5).

Pemerintah Belum Bahas Resmi

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan usulan Korpri sah-sah saja, tetapi hingga kini belum dibahas secara resmi oleh pemerintah. Ia menekankan pentingnya regenerasi ASN.

“Pemerintah mempertimbangkan banyak hal, termasuk kaderisasi. Usulan ini sebaiknya dibahas bersama KemenPAN-RB dan Kemendagri selaku Dewan Penasihat Korpri,” kata Hasan, Senin (26/5).

TII: Hambat Promosi ASN Muda

Transparency International Indonesia (TII) mengkritik usulan tersebut karena dinilai menghambat regenerasi birokrasi dan memperkuat status quo.

“Usulan ini mencerminkan kepentingan segelintir elite birokrasi. ASN muda akan kesulitan promosi karena terjadi bottleneck dalam jenjang karier,” ujar Alvin Nicola dari TII.

Menurutnya, tidak ada evaluasi publik yang menunjukkan urgensi perpanjangan masa jabatan ASN. Ia menilai kebijakan ini berisiko memperkuat politisasi jabatan dan melanggengkan pejabat tidak kompeten.

“Jika diloloskan tanpa kajian objektif dan partisipasi publik, kebijakan ini hanya menguntungkan segelintir pihak, bukan masyarakat yang membutuhkan layanan publik yang adaptif dan berkualitas,” tutup Alvin.DMS/DC

Tags: ASNBerita MalukuBerita NasionalKritikpensiunPolitikUsia
Previous Post

Pelabuhan Makassar Jadi Hub Ekspor-Impor Kawasan Timur Indonesia

Next Post

Xabi Alonso Resmi Latih Real Madrid, Siap Buka Era Baru

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron (kiri) dan istri Brigitte Macron (kanan) saat jamuan makan malam di Istana Negara, Jakarta
Politik

Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol

Friday, 30 May 2025
Vape
Politik

13 Organisasi Desak Influencer Hentikan Promosi Vape kepada Anak

Friday, 30 May 2025
Dirtipidum
Politik

Polri Tanggapi Ancaman Roy Suryo soal Ijazah Jokowi

Thursday, 29 May 2025
Bambang Soesatyo
Politik

Bamsoet Dukung Prabowo Luncurkan GovTech: Solusi Berantas Korupsi

Wednesday, 28 May 2025
Menteri ESDM 1
Politik

Menteri ESDM Duga Ada Pihak Sengaja Tunda Proyek Migas demi Impor BBM

Monday, 26 May 2025
iphone 16 plus
Politik

Trump Paksa Apple Buat iPhone di AS, Pakar: Cuma Dongeng

Sunday, 25 May 2025
Next Post
Xabi

Xabi Alonso Resmi Latih Real Madrid, Siap Buka Era Baru

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.