Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Usulan Tanda Tangan SK Oleh Mantan Walikota RL Belum Direspon KPK

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 21 July 2022
in Berita Ambon
0
Usulan Tanda Tangan SK Oleh Mantan Walikota RL Belum Direspon KPK

Berita Maluku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dikabarkan belum memberikan respon terkait usulan  penandatangan Surat Keputusan (SK) ASN Pemkot Ambon, oleh mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang saat ini di tahan KPK .

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (21/07) menyatakan menerima keputusan KPK yang belum mengijinkan pendatangan SK oleh mantan Walikota.

Berita Lainnya

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Diakui Wattimena banyak hal yang belum diselesaikan mantan Walikota Ambon Ricahad Louhenapessy diantaranya  SK pengangkatan ASN, SK pensiun sehingga berdampak bagi para pensiunan tidak dapat menerima pensiun juga ASN  tidak bisa mendapatkan haknya sebagiaman diatur dalam aturan kepegawaian.

“Jika itu tidak di tandatangani maka jelas orang itu tidak dapat menerima hakNya , kata Bodewin Wattimena di Balai kota Ambon, Kamis (21/07).

Disebutkan selaku Penjabat dirinya tidak memiliki hak untuk menandatangani SK yang di keluarkan saat masa jabatan Richard Louhenapessy.

Dan jika sampai sekarang pertimbangan KPK dari sisi teknis dan  aturan belum mengijinkan Mantan Walikota untuk menandatangani SK mereka tentunya tidak bisa dipaksakan, namun Pemkot akanmencari solusi lain untuk menyelesaikan persoalan ini.

Dirinya juga telah  menyurati  Menpan-RB terkait persoalan ini karena jika tidak menandatangani SK ada banyak hal yang tidak bisa di lakukan ASN yang masih aktif dan yang telah memasuki masa pensiun.

Sebelumnya diberitakan  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI untuk menfasilitasi Mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapesssy, mendatangani Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, SK pensiun, SK pengangkatan CPNS.

Surat-surat itu tidak bisa diwakilkan atau wewenang untuk ditandatangani oleh orang lain. Karena dalam aturan kepegawaian yang menjadi pejabat pembina kepegawaian adalah Walikota, Bupati dan Gubernur.DMS

Tags: ASNKPKSKTandatanganWalikota
Previous Post

DPD PAN Malteng Usulkan Ketua Umum Zulkifli Hasan Sebagai Capres

Next Post

Polresta Ambon Musnahkan 6.827 Liter Miras Jenis Sopi 

Berita Terkait

lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
Next Post
Polresta Ambon Musnahkan 6.827 Liter Miras Jenis Sopi

Polresta Ambon Musnahkan 6.827 Liter Miras Jenis Sopi 

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.