Berita Maluku Utara, Ternate – Wakil Gubernur (Wagub), Maluku Utara (Malut) Al Yasin Ali melantik Penjabat Bupati Pulau Morotai Muhammad Umar Ali, dan meminta kepada Penjabat Bupati agar sukseskan agenda nasional tahapan Pemilu dan pemilihan kepala daerah atau Pilkada tahun 2024 mendatang.
Wagub Al Yasin Ali. MT usai melantik Penjabat Bupati Pulau Morotai di aula nuku Kantor Gubernur Provinsi Malut, Jumat (27/5/2022) mengatakan pelantikan Penjabat Bupati Pulau Morotai merupakan momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kabupaten Pulau Morotai, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati, yang telah berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 dan kehadiran penjabat bupati semata-mata untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan, tetapi keberadaan Penjabat Bupati menjadi sangat penting dan sangat strategis, karena secara Nasional kita akan memasuki tahun 2024 adanya pemilu dan pilkada yang dilaksanakan secara serentak.
Wagub Malut menyatakan masa jabatan Penjabat Bupati Pulau Morotai adalah 1 tahun tentu bukanlah waktu yang singkat, karena ada banyak tantangan yang akan dihadapi di tengah kondisi negara dan daerah saat ini yang belum sepenuhnya lepas dari wabah COVID-19.
Selain itu kendala internal juga dihadapi, antara lain rendahnya kemampuan fiskal daerah, minim PAD, minim infrastruktur, masih lemahnya koordinasi, rendahnya disiplin dan etos kerja ASN, serta adanya tumpang tindih kewenangan.
Sedangkan persoalan eksternal meliputi situasi COVID-19 yang belum berakhir, kenaikan BBM dan kenaikan harga sejumlah bahan pangan, daya beli masyarakat masih rendah, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang cenderung meningkat.
Bahkan, keharmonisan akan memberikan energi positif bagi kemajuan Pemerintah Daerah. Sebagaimana keputusan Menteri Dalam Negeri, Penjabat Bupati Morotai memiliki tugas antara lain, memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, membahas dan menandatangani rancangan perda, melakukan pengisian dan mutasi pejabat, memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN dan melaksanakan tugas selaku ketua satgas penanganan COVID-19.
Wagub menyebutkan, beberapa tugas di atas harus dijalankan dengan sebaik-baiknya karena baik dan buruknya kelanjutan pemerintahan ada di tangan Penjabat Bupati Pulau Morotai.
“Kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagai seorang ASN, saya meminta agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis,” kata Wagub.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan SK Penjabat Bupati Pulau Morotai kepada Sekkab Pulau Morotai M Umar Ali, menyusul berakhirnya jabatan Bupati Morotai/Wakil Bupati Pulau Morotai definitif Benny Laos-Asrun Padoma pada 22 Mei 2022 lalu.
Pelantikan Bupati Pulau Morotai dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-1210 tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai juga dirangkaikan dengan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pulau Morotai.
Pada pelantikan turut hadiri, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Sekretaris Daerah Malut, Kasrem 152 Babullah, Dandenpomal, Ketua I TP PKK Provinsi Malut, Ketua DPRD Morotai, Danlanud Morotai. DMS