Berita Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam waktu dekat akan menandatangani perubahan tarif angkutan umum (Angkot). Perubahan tarif ini disesuaikan dengan rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium pada bulan September di seluruh Indonesia.
“Supaya Angkot itu tidak dirugikan, dalam sehari dua ini saya akan tandatangan perubahan tarif angkot, berdasarkan perhitungan kilometer, supaya angkot ini tidak terlalu dirugikan”kata Walikota Ambon Richard Louhenapessy di Balai kota,Kamis (26/08)
Walikota Richard menyebutkan, penggunaan BBM jenis Pertalite maupun Pertamax jauh lebih menguntungkan kendati harganya sedikti lebih mahal dari Premium, Tetapi dari segi ketahahan mesin, disamping emisi karbon yang dihasilkan lebih sedikit dibanding menggunakan BBM jenis Premium.
Walikota Richard menjelaskan, Indonesia merupakan salah negara penyumbang polusi terbesar diakibatkan emisi karbon terbuang dari kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan BBM jenis Premium.
“Salah satu penyebab polusi yakni kualitas BBM yang paling rendah seperti jenis premium yang digunakan oleh kendaraan bermotor, olehnya itu pemerintah pusat mengambil kebijakan pada bulan September mendatang seluruh BBM jenis premium ini akan di hentikan penyalurannya dan tidak lagi digunakan di Indonesia termasuk di kota Ambon”Ungkapnya
Di Kota Ambon saat ini hanya dua SPBU yang masih menyediakan BBM jenis premium.
“Untuk Kota Ambon per tanggal 7 September mendatang penggunaan BBM jenis Premium resmi di hapus”kata Richard Louhenapessy.
Disebutkan langkah penghapusan diambil oleh pemerintah karena pemerintah memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan antara lain perubahan iklim yang berdampak terjadi kemarau panjang, tingginya curah hujan menyebabkan banjir dan longsor bahkan naiknya permukaan air laut disebabkan tinnginya suhu bumi.DMS