Berita Ambon – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy meluruskan prinsip penggunaan Barcode sebagai sistem pembayaran tarif angkot di kota Ambon tidak wajib dan masih uji coba, dimana pemanfaatan barcode pada angkutan umum itu masih berupa anjuran, jadi tidak wajib. Sehingga bagi yang tidak memiliki aplikasi Barcode dapat mebayar secara tunai
“Penggunaan Barcode masih dalam tahap uji coba dan evaluasi karena tidak semua orang menggunakan HP Android”Kata Walikota kepada sejumlah wartawan di Balai kota, Selasa (02/11).
Louhenapessy menegaskan, penggunaan Barcode bukan merupakan ketentuan ditetapkan pemerintah kota untuk menjadi kewajiban tetapi menjadi keputusan Bank Mandiri dan Asosiasi Angkutan Kota sementara pemerintah kota hanya melakukan pengawasan.
Pemerintah kota katanya tidak memiliki kewenangan untuk mencabut kebijakan penggunaan Barcode tersebut sehingga disarankan bagi warga yang tidak memiliki aplikasi Barcode tidak perlu khwatir karena dapat melakukan pembayaran secara tunai.
Menurutnya, dengan status Ambon sebagai Smart City, mengharuskan warga dapat menyesuaikan dengan inovasi dan kemajuan teknologi, mengingat kedepanya akan terjadi perubahan dalam banyak system yang mengaharuskan warga harus beradaptasi dengan kemajuan tersebut.
Meski tak semua warga dapat menggunakan sistem barcode, Louhanapessy menegaskan tak berarti warga Ambon tertinggal dari daerah lainnya.
Disebutkan, warga kota harus menyesuaikan dengan berbagai perkembangan sehingga tidak diremehkan dan dianggap gagap teknologi.
Kedudukan Ambon katanya sudah sama dengan kota-kota lain dimana para Milenialnya jauh lebih hebat.
Diketahui, saat ini penggunaan tarif angkot bersistem Barcode di beberapa trayek, seperti Ahuru dan Poka sedang diujicobakan. Uji coba penggunaan Barcode terdapat lima angkot tersebut.DMS