Berita Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy meletakan batu perdana tanda dimulainya pembangunan kawasan Kumuh di tiga kelurahan di Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Jumat (3/9).
Peletakan batu perdana Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kawasan Wainitu, Waihaong, dan Silale, berlangsung di Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Wainitu,
Walikota Richard mengatakan, pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh, merupakan wujud dari dari keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menyelesaikan permasalahan kumuh yang terjadi di kota ini.
Dikatakan, berbagai upaya penanganan kumuh telah dilakukan oleh Pemerintah, salah satunya adalah Program Kotaku, yang diharapkan dapat menjadi platform kolaborasi dalam penanganan kumuh.
“Program peningkatan kualitas dan pencegahan timbulnya kumuh baru, dilakukan bukan hanya lewat kegiatan skala lingkungan, tetapi juga lewat peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kawasan, seperti yang saat ini akan dilaksanakan di Kawasan Wainitu.
Pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan diwujudkan melalui peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, dan penghidupan yang berkelanjutan.
“Ini merupakan pembangunan jangka menengah yang di lakukan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Ini merupakan komitmen dari pemerintah di bawah Presiden RI Joko Widodo, supaya tidak boleh ada rakyat yang tinggal di permukiman kumuh,” ujarnya.
Walikota mengakui dalam proses pekerjaan infrastruktur ini ada masyarakat yang harus terdampak, baik lahan maupun asset lainnya. Sehingga, Pemkot Ambon harus memberi kompensasi bagi warga terdampak dan tidak menutup mata terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Pemkot melalui APBD dalam tahun ini telah menaganggarkan proyek perubahan fasat, dengan membalikan rumah penduduk di pantai Wainitu sehingga menghadap ke laut.Seharusnya ada 23 rumah yang kita kerjakan tetapi karena refocusing anggaran maka hanya 17 rumah yang terealisasi,” ungkap Richard.
Kepala Balai Prasarana permukiman Wilayah Provinsi Maluku, Abdul Halil Kastela mengatakan, pekerjaan infrastruktur Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kawasan Wainitu masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) telah dimulai sejak 2018 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Pembangunannya dilaksanakan dalam skala lingkungan, yang melibatkan masyarakat, maupun skala kawasan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, mengakui pekerjaan Infrastruktur Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, yang peletakan batu pertamanya dilaksanakan hari ini, akan dikerjakan PT. Nailaka Indah sebagai pemenang lelang, dengan nilai kontrak Rp.11,5 Milyar.
Sesuai dengan perencanaan teknis yang telah dibuat, berbagai sarana dan prasarana yang akan dibangun antara lain, pekerjaan jalan di belakang RTP dengan panjang 378 Meter, Pekerjaan Drainase 385 Meter, Pekerjaan drainase dan trotoar di Waihaong – Silale 1.279 Meter, Pekerjaan jembatan kayu 103 Meter, Pekerjaan trotoar Christiani Centre 300 Meter, serta pekerjaan-pekerjaan pendukung lainnya, seperti PJU dan sarana penunjang RTP.
Luas kawasan kumuh di kota Ambon sebesar 159,51 ha ini berlokasi di beberapaa kecamataan dan untuk tiga kelurahan di Kecamatan Nusaniwe luas wilayah pemukiman kumuh seluas 7,58 ha.DMS