Berita Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy menerima piagam penghargaan sebagai Tokoh Inspirator dalam gerakan wajib zakat bagi Aparatur Sipil Negara Muslim di lingkup Pemerintah kota Ambon saat meresmikan gedung Sekretariat BAZNAS dan FKUB kelurahan Waihaong .
Wakil Ketua Bidang Program dan Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Provinsi Maluku, Ustad Arsal Tuasikal , saat sambutanya sebelum memberikan piagam penghargaan Jumat 05/11/2021 menjelaskan, pemerintah kota Ambon layak untuk menerima piagam penghargaan ini, karena ada kebijakan walikota untuk mewajibkan seluruh ASN memberikan zakat.
Arsal juga memuji kebijakan yang di lakukan Walikota Ambon sebagai tokoh inisiator gerakan wajib zakat bagi ASN Muslim karena selain dapat membangun kantor sekretariat Baznas dan FKUB , gerakan cinta zakat bagi seluruh ASN Pemerintah kota Ambon juga dapat di canangkan .
Adapun 2 hal yang dilakukan Louhenapessy, yang membuat Pemkot Ambon mendapat penghargaan dan harus dicontohi kepala daerah lain di Provinsi Maluku.
Menurut Arsal , Kota Ambon adalah satu-satunya daerah yang punya kantor Baznaz representative dan yang istimewa, adanya kebijkan walikota dengan menyediakan APBD, untuk pembangunan kantor sekretariat dimaksud.
Arsal mengakui, Walikota Ambon adalah kepala daerah pertama di Provinsi Maluku yang meluncurkan gerakan wajib dan cinta zakat kepada ASNnya, dirinya berharap gerakan ini bisa menjadi cambuk bagi kepala daerah lain terutama yang muslim, kemudian bisa koordinasi dengan Baznas didaerahnya masing-masing.
Pemberihan penghargaan yang di terima langsung oleh walikota Ambon saat acara peresmian gedung Baznas dan FKUB kota Ambon ini di harapkan dapat menjadi “ contoh untuk seluruh kepala daerah lain yang ada di provinsi Maluku, demikian dikatakan Arsal kembali saat menyerahkan piagam tersebut ke walikota Ambon.DMS