Bogor (DMS) – Polsek Cileungsi menangkap seorang wanita berinisial F. Dia ditangkap karena menjadi dalang pencurian rumah mertuanya sendiri di wilayah Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
“Polsek Cileungsi berhasil amankan satu orang wanita berinisial F yang diduga menjadi otak pelaku pencurian uang dan perhiasan di rumah mertuanya sendiri,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Jumat (24/10/2025).
Pencurian itu terjadi pada hari Kamis (9/10) lalu. Saat itu, rumah korban sedang kosong karena ditinggal penghuninya melaksanakan ibadah umrah.
“Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV-nya tersebar di media sosial pada Jumat 17 Oktober 2025,” bebernya.
Korban baru mengetahui kejadian itu pada hari Selasa (21/10) selepas pulang umrah. Kemudian korban segera melaporkan kejadian itu kepada polisi.
“Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dalam pemeriksaan saksi, ditemukan kejanggalan pada keterangan menantu korban, F,” sebutnya.
Polisi kemudian menginterogasi F lebih lanjut hingga akhirnya mengakui perbuatannya. F mengaku mengambil uang tunai sebesar Rp 38 juta dan perhiasan kalung emas seberat 8 gram dan gelang 6,5 gram.
“F juga mengakui bahwa sosok laki-laki yang terekam dalam video CCTV adalah teman sendiri hanya untuk mengelabui seolah-olah rumah tersebut disatroni pencuri,” ucapnya.DMS/DC











