Berita Nasional, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sekaligus koordinator pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, pada Rabu (24/5/2023), memimpin Rapat Pleno Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Rapat Pleno pada siang hari ini tidak hanya dihadiri oleh para Menteri dan Kepala Lembaga yang tergabung dalam TNP2K, namun juga para Menteri dan Kepala Lembaga lainnya yang ditugaskan oleh Presiden sesuai dengan Inpres 4/2022.
Rapat kali ini merupakan rapat pleno kedua setelah terbitnya Inpres 4/2022, namun merupakan rapat keenam terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden.
Dalam rapat tersebut, dilaporkan bahwa sejak Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada tahun 2021, telah terjadi kemajuan yang menggembirakan.
Hal ini ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan ekstrem dari 2,14 persen pada Maret 2021 menjadi 2,04 persen berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, dan terus turun menjadi 1,74 persen berdasarkan perhitungan BPS pada September 2022. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin ekstrem turun dari 5,80 juta pada Maret 2021 menjadi 5,59 juta pada Maret 2022. Keberhasilan penurunan angka kemiskinan ini didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan Data Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), konvergensi program, dan peningkatan kualitas pelaksanaan program.
Terkait penurunan angka kemiskinan tersebut, Wapres menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah hingga ke tingkat desa, serta pihak-pihak nonpemerintah.
Wapres juga menyampaikan bahwa tren penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga September 2022 ini dapat menjadi acuan yang kuat untuk melanjutkan upaya-upaya dan lebih mempertajam upaya-upaya luar biasa yang didukung dengan penajaman penargetan dan penguatan konvergensi program antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah termasuk dengan pihak non-pemerintah.
Namun demikian, Wapres juga mengingatkan bahwa diperlukan kerja ekstra keras untuk mewujudkan target angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen pada tahun 2024. Untuk itu, ia kembali mengingatkan bahwa kunci keberhasilan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan peningkatan ketepatan sasaran. Dimana, konvergensi program penting untuk memastikan berbagai program pengurangan beban pengeluaran dan pemberdayaan ekonomi dapat menyasar kantong-kantong kemiskinan.
Terkait konvergensi, Wapres meminta agar para Gubernur, Bupati/Wali Kota terus meningkatkan integrasi dan sinergi program dan anggaran baik yang berasal dari APBN, APBD, APBDes dan anggaran non pemerintah lainnya, untuk dapat diterima oleh keluarga sangat miskin secara bersamaan.
Di sisi lain, Wapres juga mengingatkan tentang peningkatan kualitas penetapan sasaran. Hal ini karena pemanfaatan data P3KE menjadi kunci utama perbaikan. Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah juga harus memastikan pemanfaatan Data P3KE dalam seluruh program yang dilaksanakan.
Menutup arahannya, Wapres menyampaikan bahwa pelaksanaan program harus dilakukan sesuai dengan prinsip dan mekanisme program yang telah ditetapkan dan kualitas pelaksanaan program dapat diukur melalui monitoring dan evaluasi. Wapres juga menegaskan bahwa dirinya akan memantau langsung pelaksanaan tugas masing-masing Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah terkait pelaksanaan Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
“Untuk memastikan upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem sesuai dengan target, saya minta para menteri dan kepala lembaga yang ditugaskan dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, untuk meningkatkan kinerja penargetan melalui pemanfaatan Data P3KE, meningkatkan kualitas pelaksanaan, dan konvergensi program. Secara khusus, saya minta Kepala BPS untuk melakukan sinkronisasi penghitungan angka kemiskinan nasional dan kemiskinan ekstrem serta melaporkan hasil penghitungannya secara berkala,” kata Wapres.
Hadir dalam rapat pleno tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Staf Khusus Presiden Arif Budimanta. DMS