Saumlaki – Warga Desa Alusi Batjas, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menyegel kantor desa pada Jumat (15/11).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penempatan kembali Lodefikus Batlayeri sebagai Bendahara Desa.
Sebelumnya, Batlayeri dinonaktifkan akibat terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang guru di desa tersebut. Warga yang marah memalang pintu kantor dengan kayu dan papan serta memasang simbol adat “sweri” di depan kantor desa. Sesuai adat, sweri menandakan larangan aktivitas apapun hingga dicabut.
Ketua Pemuda Alusi Batjas, Imanuel Sormudy, menegaskan penolakan masyarakat terhadap Batlayeri. Sormud mendesak pemerintah daerah segera memberhentikan kepala desa dan mantan bendahara ini.
Ia juga menyoroti kinerja Kepala Desa Markus Lalamafu yang jarang hadir selama enam bulan terakhir dan lebih banyak berada di Saumlaki.
Tokoh adat Desa Alusi Batjas, Valerius Alwer, menyuarakan hal serupa. Ia meminta pemerintah daerah mencopot Markus Lalamafu dari jabatan kepala desa definitif.
Kasus perselingkuhan Batlayeri terungkap pada Juli 2024. Dalam sidang desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa, tokoh adat, dan masyarakat, Batlayeri dan guru tersebut mengakui hubungan mereka.
Batlayeri dijatuhi sanksi adat berupa denda kepada keluarga guru tersebut, yang telah ia jalani. Selain itu, ia juga menerima skorsing tiga bulan dari tugas sebagai bendahara.DMS