Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tokoh Adat dan Masyarakat Batu Merah Tolak Eksekusi Lahan Oleh PN Ambon 

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 24 March 2022
in Berita Ambon
0
Warga BersamaTokoh Adat dan Masyarakat Tolak Eksekusi Lahan Oleh PN Ambon

Berita Ambon – Warga masyarakat  Negeri Batu Merah  bersama Saniri, Kepala Dati serta segenap masyarakat hukum adat menolak keras rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Ambon demi melindungi hak – hak adat Masyarakat Negeri Batu Merah.

Penolakan eksekusi lahan oleh masyarakat Negeri Batu Merah bersama Saniri, Kepala Dati serta  segenap masyarakat hukum adat menyikapi surat PN Ambon kepada Pemerintah Negeri Batu Merah Nomor: W27-UI/287/HK.02/ 3/2022 tanggal 16 Maret 2022.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Sekretaris Negeri Batu Merah Arlis Lisaholet, kepada wartawan di Kantor Batumerah, secara tegas mengatakan pemerintah negeri menolak rencana eksekusi dari PN Ambon. atas Perkara Perdata Nomor 74/Pdt.G/1989/PN,karena dilnilai  salah alamat.

Lisaholet menekankan, lahan yang diklaim akan dieksekusi, merupakan Dusun Waihakila, yang notabene kepunyaan keluarga Masawoy, sesuai dengan peta petuanan Negeri Batu Merah dan Residentie Amboina tahun 1928.

Lisaholet , menjelaskan, bagian selatan, Dusun Waihakila berbatasan dengan Dati Amantelu dan Ulima milik Waliulu, Barat, kali Wai Kuning (Air Kuning), Leneharia, bagian timur Dati Hauruan, kepunyaan keluarga Mamang, dan utara dengan Dusun Dati Wauran.

Dengan demikian maka Dusun Hurunguang di Negeri Batumerah, dinilai tidak jelas keberadaan dusun tersebut. Untuk itu mereka menyarankan PN Ambon melakukan pengecekan kembali keberadaan dusun tersebut.

Lisaholet minta kepada PN Ambon untuk bisa meninjau kembali proses permohonan eksekusi lahan dengan melakukan konstantering (pencocokan) ulang 29 November 2021 lalu yang turut dihadiri unsur Pemerintah Negeri Batu Merah, saniri, kepala dati terkait maupun pemohon eksekusi di mana pelaksanaan akhirnya ditunda juru sita.

Sementara itu Ketua Saniri Negeri Batu Merah Muhammad Said Nurlette dengan tegas menolak rencana eksekusi lahan tersebut. Menurutnya, lahan itu bukan Dusun Hurunguang sebagaimana yang diklaim keluarga Rehatta.

“Kami tegas menolak , karena seharusnya  dicek dulu keberadaan nama dusun itu, bukan langsung mengklaim. Kami akan melawan apabila dilakukan eksekusi lahan pada Kamis atau Jumat. Kami kerahkan seluruh kekuatan kami, kami tidak main-main”tegas Nurlette .

Sementara pemilik Dusun Waihakila, Usman Masawoy menegaskan, jika objek yang diklaim atas pemohon Ruben Willem Rehatta, merupakan objek lahan yang pernah dieksekusi dengan luas keseluruhan 112,5 hektare berdasarkan Berita Acara Eksekusi Nomor: 437/1977-Perdt-C tanggal 15 Oktober 1986 dan Gambar Situasi Nomor: 1048/1986 tertanggal 8 November 1986.

“Jika direncanakan untuk di eksekusi kembali dengan klaim dari pihak lain, maka ini merupakan sebuah bentuk ketidakjelasan dan kesemrawutan penegakan hukum di Kota Ambon”ujar Masawoy.DMS

Tags: Batu MerahEksekusilahan PN AmbonMasyarakattokoh adatWarga
Previous Post

Pelaku Penjambretan Disertai Ancaman Berhasil Diringkus Tim Buser Polresta Ambon

Next Post

Pemkot Ambon Beri Bantuan Untuk Korban Tertimpah Pohon Jalan Jenderal Sudirman

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Image3 9
Berita Ambon

Luapan Sungai Wailawa Ancam Permukiman Warga Tawiri

Friday, 16 May 2025
Next Post
Pemkot Ambon Beri Bantuan Untuk Korban Tertimpah Pohon Jalan Jendral Sudirman

Pemkot Ambon Beri Bantuan Untuk Korban Tertimpah Pohon Jalan Jenderal Sudirman

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.