Berita SBB, Piru –Puluhan warga Dusun Luhu, Ani, Olas, Laala, Katapang,Tanah Goyang dan Siaputi (Alkotas) dan Aliansi Keluarga Besar Huamual (KBHI) menggelar aksi demo menuntut Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBBT) Timotius Akerina segera membatalkan SK Bupati No 189/752/02 tahun 2021 tentang pengakuan dan perlindungan serta penetapan Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Kabupaten berjuluk saka Mese Nusa itu SBB dalam hal ini Desa Loki sebagai Desa /Negeri Adat.
Aksi demo yang digelar pada Senin (17/01), di depan Kantor Bupati setempat, puluhan warga melakukan berbagai orasi sambil menyampaikan tuntuan agar Bupati segera mencabut SK pentepan Loki sebagai negeri adat.
Salah satu poin tuntutan warga yakni meminta kepada Bupati agar segera meninjau kembali hasil verifikasi penetapan Desa Loki sebagai Desa Adat berdasarkan persyaratan Desa Adat yang dicantumkan dalam peraturan perundang-undangan.
Bahkan Masa juga mengancam jika Bupati SBB tetap mengesahkan SK yang sudah dikeluarkan atau tidak mengindahkan tuntutan masyarakat Alkotas, maka Alkotas akan keluar dari Desa Loki sebagai Desa induk.
Menyikapi tunntun warga, Bupati Timotius Akerina, langsung menemui para pendemo. Dihdapan masa aksi Timotius mememinta warga memberikan data secara jelas sebagai pembanding agar dikaji kembali oleh tim untuk menjadi pertimbangan atas keputusan yang sebelumnya telah dikeluarkan.
Usia mendengar tanggapan Bupati, warga kemudian membubarkan diri secara tertib, namun mereka berjanji akan kembali lagi dengan membawakan berbagai bukti secara jelas guna memastikan bahwa desa Loki tidak layak ditetapkan sebagai desa adat.DMS