Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Warga Gudang Arang Gagalkan Proses Pengukuran Lahan Milik GPM

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 4 November 2021
in Berita Ambon
0
Warga Gudang Arang Gagalkan Proses Pengukuran Lahan Milik GPM

Berita Ambon – Warga RT 02/06 Gudang Arang ,Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Rabu (03/11) pagi melakukan penghadangan dan menggagalkan rencana pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Rabu (03/11) pagi.

Permintaan pengukuran diduga atas permintaan sekelompok orang mengatasnamakan “Perkumpulan Suka Duka” yang ada kompleks itu.

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Warga melakukan penghadangan karena mempertahankan aset milik Gereja Protestan Maluku (GPM) berupa Balai Kerohanian (BK) Bahtera yang berdiri diatas lahan tersebut.

Sebelum petugas BPN tiba di lokasi, pemasangan patok sudah terlebih dahulu dilakukan sekelompok orang yang diduga adalah orang suruhan yang mengatasnamakan Perkumpulan Suka Duka.

Melihat ada pemasangan patok, warga lalu ramai-ramai melakukan protes dan mencabut patok batas yang telah di tanam itu.

Kemarahan warga, karena pemasangan patok untuk proses pengukuran oleh BPN, dilakukan tanpa seijin Majelis Jemaat maupun pemilik yang sah. Menurut warga pembangunan BK Bahtera mendapat izin dari keluarga Latupeirissa dan keluarga Tuahatu. Objek lahan yang ditunjuk adalah keliru.

Dari data lapangan yang didapat oleh DMS Media Group, pemasangan patok batas oleh orang suruhan ini diduga terkait surat BPN Kota Ambon nomor IP.02.02/2077-81.71.200/XI/2021 tanggal 1 November 2021 tentang pengukuran batas bidang tanah. Surat tersebut ditanda tangani oleh Joseph Lebeary selaku kepala seksi pengukuran tanah BPN Kota Ambon. Pengukuran tanah ini dilakukan BPN Kota Ambon lantaran adanya permohonan dari perkumpulan suka duka lewat kuasanya, Rostiaty Nahamarury.

Anehnya dalam surat BPN Kota Ambon tersebut, tembusannya disampaikan kepada masing masing Lurah Benteng, Ketua RT setempat, keluarga H. Tuhumury, keluarga J. Metubun, keluarga Latupeirissa, dan keluarga R. Souisa.

Lebih membingungkan lagi ke-empat nama keluarga yang disebutkan dalam surat BPN itu hanya satu keluarga yakni keluarga Latupeirissa yang berbatas dengan objek (BK-Bahtera), sementara tiga keluarga lainya tidak ada di dekat objek yang hendak diukur oleh BPN berdasarkan permohonan Rostiaty Nahumarury.

Dari pantauan di lokasi kejadian, BPN Kota Ambon dan pihak pemohon mendatangi lokasi sekitar pukul 11.00 wit, warga menolak pengukuran tersebut lantaran pihak pemohon tidak dapat menunjukan batas tanah yang diklaim milik mereka.

Bahkan warga menilai surat BPN Kota Ambon untuk pengukuran lahan tersebut salah objek. Lantaran tidak mencantumkan nama-nama orang yang berbatasan dengan objek tersebut.

Lebih parah lagi, Rosdianti Nahumarury selaku pemohon menunjukan surat keterangan Lurah Benteng nomor 181.1/10/Kel. Benteng tanggal 6 Agustus 2021 yang ditanda tangani oleh R. M. Fenanlampir selaku Lurah Benteng.

Dalam surat tersebut dijelaskan objek tanah yang katanya milik pemohon berbatasan sebelah Utara dengan keluarga H. Tuhumury, sebelah selatan dengan tanah negara, sebelah timur dengan keluarga Latupeirissa dan sebelah barat dengan jalan raya.

Konsideran kedua surat ini saling bersalahan satu dengan yang lainnya pada point batas tanah.

Pihak pemohon bahkan tidak memiliki data batas tanah, malah meminta sertifikat hak milik dari warga Tuahatu maupun Latupeissa yang berbatasan dengan objek tersebut.

Permintaan pemohon itu ditolak mentah-mentah oleh warga sehingga terjadi adu mulut. Warga mengatakan selaku pemohon mestinya memiliki dokumen kepemilikan tanah sebelum mengajukan permohonan pengukuran tanah ke BPN Kota Ambon.

Sejumlah personil Polsek Nusaniwe yang tiba dilokasi bersama Babinkamtibmas melakukan pengamanan dan menengangkan warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Melihat adanya kejanggalan dokumen dengan objek, pihak BPN Kota Ambon lantas menarik diri dan membatalkan pengukuran bidang batas tanah itu. DMS

Tags: ambon.BPNCPMHadangLahanObjekPengukuranWarga
Previous Post

Walikota Luruskan Penggunaan Barcode, Warga Bisa Bayar Secara Tunai 

Next Post

Gempa 5.9 Terasa Di Ambon, Pegawai PN Ambon Berhamburan Keluar Kantor

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
LIRA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Wilayah Sungai Maluku, Wailela-Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/7).
Berita Ambon

LIRA Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Kepala BWS Maluku Dicopot

Thursday, 10 July 2025
Longboat mengangkut minyak tanah mengalami kerusakan parah setelah menabrak batu karang.
Berita Ambon

Longboat Bermuatan Minyak Tanah Kandas di Perairan Wakasihu, Tiga Penumpang Selamat

Thursday, 10 July 2025
Mapolsek Kawasan Bandara Pattimura Laha, Ambon. Foto: Itin
Berita Ambon

Polsek Bandara Pattimura Gagalkan Penyelundupan Sabu, yang Dikirim via Kargo

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Gempa 5.9 Terasa Di Ambon, Pegawai PN Ambon Berhamburan Keluar Kantor

Gempa 5.9 Terasa Di Ambon, Pegawai PN Ambon Berhamburan Keluar Kantor

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.