Radio DMS Ambon
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Warga Haruru Demo Tolak SK Pengangkatan Penjabat Negeri Oleh Bupati Tuasikal Abua

radiodms by radiodms
Wednesday, 3 August 2022
in Berita Maluku Tengah
0
Demo
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Maluku Tengah, Masohi – Warga negeri  Haruru mendatangi kantor bupati dan gedung DPRD Maluku Tengah guna menyampaikan aksi penolakan atas langkah bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, yang mengangkat Jefry Wattimena sebagai penjabat Negeri Haruru menggantikan raja Jakobus Maatoke.

Kedatangan warga pada Senin 01/08/2022, sebagai bentuk protes atas apa yang telah diambil oleh bupati Tuasikal Abua, menurut mereka pengakatan Jefry Wattimena sebagai penjabat Negeri Haruru menggantikan raja Jakobus Maatoke telah melanggar aturan.

RelatedPosts

Cabai Merah di Pasar Binaya Masohi Naik Dari 40 Ribu Menjadi 80 Ribu/Kg

Masohi Jadi Lokasi Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum

TMMD Ke-118, Kodim 1502 Masohi Fokus Di Desa Sepa -Tamilouw

Polisi Dibantu TNI, Lerai Tawuran Dua Kelompok Pemuda Di Kota Masohi

Tekan Inflasi, Penjabat Bupati Sidak Ke Pasar Binaya Masohi

Pemda Maluku Tengah Dapat Kuota 1.214 Tenaga PPPK Tahun 2023

Alter Sopacua, salah satu orator dalam aksi demo menegaskan, raja Jakobus Maatoke yang sementara berstatus sebagai tersangka pemalsuan dokumen tanda kelulusan belum memiliki kekuatan hukum tetap karena masih dalam proses.

Menurut mereka jika raja masih dalam proses hukum dan tidak dapat menjalankan tugas sebagai raja maka tugas- tugas pemerintahan bisa dijalankan oleh sekretaris desa, hingga ada kekuatan hukum tetap yang dikeluarkan oleh pengadilan.

Sopacua juga mempertanyakan  kasus yang sementara disangkakan kepada Kepala Pemerintah Negeri Haruru yang hingga kini belum dialihkan ke pengadilan untuk disidangkan, namun di satu sisi bupati telah mengakat penjabat negeri Haruru tanpa melihat bahwa masih ada sekretaris desa yang bisa untuk sementara melaksnakan tugas-tugas pemerintahan desa.

Oleh karena itu dalam aksi demo yang di lakukan mereka  mengecam jika tuntutan mereka tidak direspon dalam 2×24 jam maka mereka akan kembali untuk meminta penjelasan tentang kebijakan yang di keluarkan oleh bupati   dengan jumlah massa aksi yang lebih besar.

Sementara itu ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah  Zeth Latukarlutu yang menerima langsung warga saat melakukan aksi demo di kantor DPRD menjelaskan, seharusnya pejabat Negeri yang diangkat adalah orang yang bisa menetralisir dan mengayomi masyarakat.

Oleh karena itu tuntutan untuk meninjau kembali SK pejabat negeri Haruru akan di tindak lanjuti oleh DPRD  ke pemerintah daerah , selain itu mereka juga akan mengundang pihak pemerintah daerah untuk duduk bersama membahas permasalahan prosos hukum raja yang saat ini belum berkekuatan hukum tetep.

Di kantor Bupati Maluku Tengah Asisten II Setda Maluku Tengah, Nova Anakotta yang menerima langsung warga yang melakukan aksi, memastikan apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi warga akan  disampaikan langsung kepada bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua.DMS

 

Tags: Bupati Maluku TengahPenjabat NegeriSK PengangkatanTuasikal AbuaWarga Haruru
Previous Post

Kominfo buka blokir platform gim Steam, Dota, Counter Strike – blokir dikhawatirkan ‘mematikan potensi Indonesia’

Next Post

Polres Malteng Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Ganja Antar Provinsi Via Whatsapp

radiodms

radiodms

Next Post
Ganja

Polres Malteng Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Ganja Antar Provinsi Via Whatsapp

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Radio DMS Ambon

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED