Berita Maluku Tenggara – Warga Desa Hoilay dan Holat Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Senin (14/03) melakukan aksi penutupan jalan sebagai bentuk kekecewaan karena Polisi dianggap lambat merespon laporan warga terkait aksi pemukulan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga Desa Debut.
Tim DMS Media Group yang berada dilokasi aksi, melakukan wawancara dengan Minggus Rumyaan orang tua Silvester Rumyaan (korban pemukulan).
Minggus menuturkan kronologis kejadian hingga membuat mereka melakukan aksi penutupan jalan, yakni pada, Sabtu (12/03) malam sekitar pukul 23.00 WIT terjadi penganiayaan dilakukan sekelompok warga dari Desa Debut terhadap anaknya. Dan pihak keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke pihak Polsek Kei Kecil.
Namun laporan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti, warga kecewa dan menggelar aksi penutupan jalan dan meminta Polisi segera menangkap para pelaku penganiayaan.
“Selaku orang tua korban kami berharap pimpinan tertinggi kepolisian yakni Kapolda segera merespon sekaligus memberikan teguran kepada bawahannya pada tingkat Polres hingga Polsek di Maluku Tenggara yang dinilai lamban dalam merespon laporan masyarakat”ujar Minggus.
Sementara itu Kapolres Tual Dax Emmanuelle Samson Manuputty yang turun langsung ke lokasi aksi meminta warga untuk segera menghentikan aksi mereka karena mengganggu ketertiban dan keamanan Kantibmas terutama bagi warga yang melintasi kawasan tersebut.
Dirinya selaku Kapolres mencoba membangun dialog bersama warga, guna mendengar langsung apa yang menjadi tuntutan mereka, dihadapan warga, Kapolres berjanji akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terlibat langsung guna diminta keterangan.
Ia memastikan proses hukum akan tetap dikedepankan bagi para pelakuk penganiayaan terhadap tiga orang korban dari Desa Hoilay dan Holat,
Kapolres meminta warga diminta segera membuka kembali akses jalan yang sempat ditutup sehingga tidak menggangu rutinitas masyarakat.
Terlihat dilokasi ketegangan sempat terjadi antara aparat Kepolisian dan warga yang melakukan pemblokiran jalan,. Warga yang diminta segera membuka akses jalan oleh aparat kepolisian tetap bersikeras memblokir jalan.
Setelah berdialog panjang akhirnya warga membuka jalan dan membubarkan diri setelah beberapa tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak kepolisian, diantaranya meminta Polisi melakukan penahanan terhadap pejabat Desa Debut bersama salah satu warga bernama Pieter Letsoin.
Polisi dibantu personil Kodim 1503 Maluku Tenggara baru berhasil menahan salah satu warga yang namanya disebutkan yakni Pieter Letsoin, sementara pejabat Desa Debut sesuai informasi telah berangkat ke luar daerah sejak Minggu pagi.DMS