Berita Maluku Tengah, Kulur – Sebagian warga desa Kulur yang berada di kecamatan Saparua mengeluhkan adanya pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah desa setempat yang dibagikan kepada warga sebesar Rp450 ribu, turun dari sebelumnya Rp900 ribu.
Asrul Litilohy, salah satu warga desa Kulur, saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group, menuturkan pembagian bantuan BLT tahun 2022 kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena pihak pemerintah desa hanya memberikan Rp450 ribu pada setiap kepala keluarga penerima bantuan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, karena seharusnya mereka menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per kepala keluarga setiap tiga bulan, namun kali ini hanya diberikan Rp450 ribu per kepala keluarga dengan alasan dibagi dengan warga yang belum menerima.
Dari nama-nama yang masuk dalam penerima BLT, ada sebagian orang dinilai tidak layak untuk menerima BLT, namun dipaksakan untuk harus menerima karena mereka adalah pendukung pemerintah negeri saat ini. Sementara sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan bersama dengan warga mengenai pembagian dana BLT.
Selain itu, juga ada penerima BLT yang dimasukkan tidak memiliki kartu keluarga, ada pula warga dengan status mereka belum berumah tangga namun mendapatkan BLT. Hal ini dinilai melanggar aturan, untuk itu pemerintah diminta segera mengevaluasi pemerintah negeri Kulur terkait persoalan penyaluran BLT kepada warga.
Saat ini, warga penerima BLT di desa Kulur dibagi menjadi dua bagian, dimana setiap penerima BLT hanya diberikan Rp450 ribu karena pihak pemerintah desa berdalih ada pembagian dengan warga yang selama ini belum pernah menerima BLT.DMS