Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Warga Loki Desak Pemda SBB Transparan Soal Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 24 October 2024
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Image1 18

Ambon (DMS) – Zakarias Matakena warga Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabuaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak Badan Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten SBB serius menuntaskan dugaan penyelewengan ADD dan DD Tahun 2017-2020 yang melibatkan mantan Pejebat Kepala Desa Loki Demitri Riry dan koleganya.

Desakan ini disampaikan Matakena, Kamis (224/10) mengingat pasca putusan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TP/TGR) yang dilakukan Pemda SBB sampai saat ini kabur alias belum terealisasi.

Berita Lainnya

Disperpusip Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi

Basarnas Ambon Tanggap Evakuasi Korban Bencana di Darat dan Laut

Tiga Tersangka Pembakaran Kantor KPU Buru Diserahkan ke Kejaksaan

Meski sesuai aturan setelah melalui audit inspektorat ada temuan korupsi maka dalam jangka waktu 60 hari harus dilakukan pengembalian kerugian negara, tetapi tidak secara langsung menggugurkan tindak pidana korupsi tersebut.

Dijelaskan dana yang diduga dilselewengkan Demitri CS senilai 1.4 miliar itu diperuntukan bagi sejumlah pembangunan infrastruktur baik di ada Desa Loki maupun di enam Dusun lainya yaiti Dusun Ketapang, Olas, Ani, Tanah Goyang, La Ala dan Dusun Siaputih.

Matakena merupakan pelapor utama kasus dugaan penyelewengan kasusu ini,mendesak Pj Bupati SBB agar segera memanggil Badan Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten SBB untuk mempertanggungjawabkan kinerja mengingat empat tahun kasus ini bergulir bahkan telah diputuskan melalui MP-TP/TGR namun sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda langkah hukum terhadap mereka yang diduga melaukan penyimpangan.

Matakena menegaskan upaya hukum terus dilakukan warga Desa Loki dengan telah dilaporkanya kasus ini Ke Polda Maluku, Ombudsman RI Pwrwakilan Maluku, Inspektorat Provinsi Maluku maupun Kejaksaan Tinggi Maluku, tertanggal 16 Oktober 2024.

Diketahui kasus dugaan penyelewengan ADD dan DD Desa Loki telah didemo warga sebanyak tiga diantaranya yang dilakukan pada 25 Juni 2024 lalu.

Sejumlah anggaran diduga diselewengkan dengan cara mark-up diantaranya proyek air bersih, balai pertemuan termasuk anggaran perjalanan dinas oleh mantan Kades Loki dan staf.

Selain dugaan penyelewengan anggaran pembangunan, mantan Kades Loki dan stafnya diduga mememanipulatif anggaran  pembangunan tahun 2021-2023 yang diperuntukan bagi Dusun La Ala.

Selain itu adanya dugaan pemotongan sebagian besar sumber daya untuk kepentingan penjabat dan kroni- kroninya, dengan dalih akan ditutup pada pencairan anggaran tahap berikutnya.DMS

Tags: ADDberita ambonBerita MalukuDDInspektoratkorupsiLoki
Previous Post

PWI Pusat lakukan “kick off” HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Next Post

Debat Perdana Calon Bupati Buru, Empat Paslon Adu Visi Misi Strategis

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Konten Literasi Tahun 2025
Berita Ambon

Disperpusip Maluku Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi

Saturday, 12 July 2025
Proses Pencarian dilakukan Tim Rescue SAR
Berita Ambon

Basarnas Ambon Tanggap Evakuasi Korban Bencana di Darat dan Laut

Saturday, 12 July 2025
Tiga Tersangka Pembakaran Kantor KPU Kabupaten Buru
Berita Kabupaten Buru

Tiga Tersangka Pembakaran Kantor KPU Buru Diserahkan ke Kejaksaan

Saturday, 12 July 2025
Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Saturday, 12 July 2025
Next Post
Image3 11

Debat Perdana Calon Bupati Buru, Empat Paslon Adu Visi Misi Strategis

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.