Berita Maluku Tengah, Wahai – Pro kontra terkait pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri Wahai beberapa waktu lalu yang berujung penyegelan Kantor Pemerintahan Negeri Wahai disikapi serius oleh Kepala Kecamatan, Kepala Pemerintahan Negeri, Saniri, Para kepala Soa dan tokoh adat setempat.
Camat Seram Utara Muhammad Al Idrus, mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Seram Utara untuk memelihara persaudaraan dan menjunjung tinggi hukum sehingga terciptanya perdamaian dan kedamaian di Kecamatan itu.
Khusus untuk warga Wahai Csmat menghimbau, agar dapat menghormati proses hukum, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan sesuai aturan hukum, perlu adanya kerjasama menjaga perdamaian, ketentraman yang ada di negeri Wahai agar rutinitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Senada dengan itu, Kepala Pemerintahan Negeri Wahai Hasan Basri Tidore, juga menyampaikan himbauan yang sama. Ia berharap masyarakat menyerahkan seluruh permasalahan yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diselesiakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu Yunan Takandengan bersama Ketua Saniri Negeri Wahai Samsudin Maelan, Abdul Muthalib Takandengan mewakili keluarga besar Makatita / Roulatu, Budiman Maba selaku Kepala Soa Laulamakari, Hasan Maelan mewakili Ketua Adat Raupessy, Hasan Malweka dan Rajab Tepinala selaku Ketua dan wakil Ketua Adat Malawalihitu menyepakati untuk menyerahkan semua permasalahan ke pihak kepolisian.
Mereka berharap pihak kepolisian secepatnya dapat menyelesaikan permasalahan sehingga memiliki kekuatan hukum tetap, agar tidak berlarut-larut dan dapat mengganggu kamtibmas terutama di negeri Wahai.
Diharapkan dengan kesepakatan bersama dan komitmen bersama dari seluruh unsur pemerintahan, persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan sehingga roda pemerintahan di negeri Wahai dapat kembali berjalan dengan baik.DMS