Berita Buru, Namlea – Warga Desa Waemitin mengamuk Menolak Moch. Hamdani dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Waemiting.
Moch. Hamdani Penjabat Kepala Desa Waemiting kecamatan Lilialy Kabupaten Buru usai dilantik oleh Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat mendapatkan penolakan dari sejumlah masyarakat dan mahasiswa dikantor Bupati Buru, Rabu 17/07/2024.
Salah satu tokoh masyarakat desa Waemiting Rizal Sampulawa menyatakan masyarakat beserta BPD sebelumnya telah mendatangi Bupati Buru guna menyampaikan beberapa hal yang terjadi didesa Waemiting, namun penyampaian itu ditolak oleh Penjabat Bupati Buru.
Ia meminta kepada Bupati Buru Syarif Hidayat agar segera mungkin merevisi tahapan proses pelantikan kepala desa yang dilantik pada Rabu kemarin agar tidak menjadi tendensi konflik di desa Waemiting.
Selain itu, ia juga mempertegas terhadap pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Buru untuk segera mungkin memeriksa mantan Penjabat Desa Waemiting Jabar Tuharea yang diduga telah membawa uang BumDes, serta anggaran motor dan uang PKK.
Sebagai badan pelaksana pengawasan terhadap anggaran dana desa, Kepala Inspektorat Sugeng Widodo diminta untuk segera mungkin melakukan langkah pengawasan terhadap mantan kepala desa waemitin agar masalah itu diproses secara huku.
Sebelumnya diberitakan penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat, telah melantik dan mengambil sumpah 5 penjabat Kepala Desa di 3 Kecamatan. Pelantikan berlangsung di lantai 2 kantor Bupati, Rabu 17/07/2024.
Pelantikan dan pengambilan para Pejabat Kepala Desa disaksikan oleh kepala Dinas BPMD Efendy Latif, kepala satuan Polisi Pamong Praja Mansyur Mamulati, Camat Air Buaya, Camat Waplau, Camat Namlea dan Camat Lilialy.
Dari kelima penjabat kepal desa yang dilantik satu diantaranya adalah Moch. Hamdany sebagai Pejabat kepala desa Waimiting, Kecamatan Lilialy yang mendapatkan penolakan sebagain warga desa Waimiting. DMS