Pati (DMS) – Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar aksi di Alun-alun Pati pada Senin (25/8) dengan menggalang surat desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta KPK segera menetapkan dan menahan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Koordinator aksi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mengatakan pengumpulan surat desakan ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga Rabu (27/8). “Hari ini jumlah warga yang ikut menandatangani surat mencapai ribuan. Kami mendorong KPK untuk segera memproses Bupati Pati Sudewo, apalagi beliau sebelumnya sudah mengembalikan uang hasil proyek ke KPK,” ujarnya.
Meski jumlah peserta tidak seramai aksi pada 13 Agustus lalu, ratusan orang tetap hadir sejak pukul 09.00 WIB. Selain menggalang dukungan melalui surat, panitia juga membuka donasi sukarela. Namun, biaya pengiriman surat ke KPK ditanggung masing-masing warga yang mengirimkan.
Salah satu warga Desa Sukoharjo, Yasit Abdullah, datang bersama istrinya untuk menyampaikan langsung surat dukungan tersebut. “Saya bersama istri mengisi formulir agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka,” ungkapnya.
Aksi serupa sebelumnya juga digelar pada Jumat (22/8), ketika puluhan warga mengirim surat ke KPK dengan tuntutan yang sama. Gelombang desakan dari masyarakat ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terus menjadi perhatian publik di Pati. DMS/AC