Berita Maluku Tengah, Masohi – Adu mulut tak terelakkan antar warga dengan petugas KPPS pada lokasi TPS 43, karena perhitungan suara dilakukan tertutup dalam ruang oleh petugas KPPS, mengakibatkan warga tidak dapat mengikuti secara langsung.
Puluhan warga terlihat adu mulut di TPS 43 Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, lantaran perhitungan suara Pemilu 2024 dilakukan tertutup di dalam ruang kelas oleh pihak KPPS. Hal ini kemudian tidak diambil baik oleh masyarakat selaku pemilih yang ingin menyaksikan secara langsung Pemilu yang umum, bebas, dan rahasia.
Terjadi perdebatan warga dengan pihak KPPS yang ingin menyaksikan langsung proses perhitungan suara. Peristiwa itu sempat mengganggu jalannya perhitungan yang sedang dilakukan di dalam ruang kelas. Petugas Panwascam juga hadir untuk menenangkan warga agar tidak mengganggu jalannya proses perhitungan surat suara yang berjalan di TPS 43 Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula, menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan agar proses pemungutan, pencoblosan, dan perhitungan pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 dilakukan di tempat terbuka, guna memastikan tidak adanya tindakan kecurangan yang dilakukan.
Terkait dengan pendirian TPS di tempat terbuka, pihak KPU Maluku Tengah juga telah mengalokasikan anggaran untuk tiap-tiap TPS, namun saat berlangsungnya Pemilu serentak, masih ditemukan lokasi TPS yang dibuat di dalam ruang kelas sekolah.DMS