Berita Maluku, Ambon – Puluhan warga masyarakat Pulau Buru melakukan aksi demo didepan kompleks kantor gubernur Maluku, terkait pemberlakuan surat rapid test antigen untuk warga yang akan bepergian mengunakan angkutan laut milik ASDP yang dikeluarkan ketua tim gugus tugas COVID-19 provinsi Maluku.
Kedatangan puluhan warga asal pulau Buru ke kantor gubernur Maluku guna melakukan protes atas aturan yang dikeluarakan oleh pemerintah provinsi Maluku lewat tim gugus tugas seiring dengan surat edaran tentang mudik lebaran dari gubernur Maluku.
Arjun Bola salah seorang warga buru saat di wawancarai Tim DMS Media Group di halaman kantor Gubernur Maluku, terkait aksi yang di lakukan pada Selasa 04/05/2021, menjelaskan, beberapa poin penting ingin disampaikan selaku warga pulau Buru ke tim gugus tugas COVID provinsi Maluku diantaranya terkait surat edaran gubernur Maluku tentang mudik lebaran.
Arjun mengatakan dalam surat tersebut menyebutkan bahwa masyarakat tidak di haruskan untuk rapid test antigen dan anti body, namun fakta dilapangan berbeda, dimana sebelum tanggal 06 surat edaran gubernur diberlakukan, telah ada aturan baru yang mengharuskan masyarakat yang akan berangkat melakukan rapid test antigen dan anti body.
Selaku warga masyarakat merasa kecewa, atas atauran tersebut, yang dikeluarkan tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat terutama warga yang akan melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman dengan angkutan penyembarangan laut kapal dan ferry.
Atas pemberlakukan aturan tersebut, membuat ratusan warga yang akan kembali ke kampung halaman terutama di pulau Buru, tidak dapat melakukan keberangkatan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya untuk masyarakat menyiapkan persyaratan yang di berlakukan.
“Sudah ada surat beredar dari gugus tugas provinsi dalam hal ini bapak Sekretaris Daerah Maluku yang mengatakan untuk perjalanan mudik lebaran khusus di Namlea itu harus pakai antigen dan ini menjadi satu keresahan masyarakat Buru secara kolektif yang hari ini merasa menderita di perlakukan, kita sama – sama menyuarakan aspirasi ini, ketua tim gugus untuk bagaimana menagkal berbagai persoalan terus, saya merasa terpanggil bahwa saya sarankan ke pemerintah ketika hari ini ada surat edaran harus di publikasikan supaya masyarakat bisa mengetahui, jangan terselubung seperti ini akhirnya masyarakat menjadi imbas” Ujarnya.
Setelah melakukan aksi beberapa waktu pendemo ditemui oleh Kepala Kesbangpol Maluku Titus Fransiskus Renwarin dan menjelaskan terkait dengan repid antigen yang di berlakukan dan akan menyampaikanya kembali ke Sekda Maluku selaku ketua harian Gugus tugas covid-19.
Walaupun telah mendapat penjelasan, namun pendemo tetap bertahan di kantor gubernur Maluku untuk mendengarkan langsung apa yang disampaikan oleh tim gugus tugas Maluku soal nasib para calon penumpang yang akan berangkat dari Ambon ke pulau Buru.DMS