Berita Seram Bagian Barat, Piru – Sekitar dua ratusan massa datangi kantor bupati dan markas Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan baik kepada bupati SBB maupun Kapolres SBB atas persoalan masyarakat setempat dengan perusahaan pisang Abaka.
Kedatangan massa yang didominasi oleh kaum perempuan dari sejumlah dusun di desa Kawa yang bergabung dengan kelompok Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARBR) Maluku, melakukan aksi pada dua lokasi mulai dari markas Polres SBB dan dilanjutkan ke kantor bupati SBB.
Kedatangan massa ke markas Polres SBB, untuk mencari rasa keadilan atas insiden tewasnya salah satu warga bernama La Randy, yang dihantam ekskavator saat kejadian beberapa waktu lalu, di mana kasus tersebut hingga saat ini belum juga mendapatkan titik terang penyelesaian oleh aparat penegak hukum.
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan agar Kapolres segera menyelesaikan persoalan hukum yang telah menyebabkan kematian warga desa Kawa dengan pihak perusahaan Pisang Abaka, sehingga ada rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini menunggu.
Setelah melakukan berbagai orasi dan menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak kepolisian, massa kembali melanjutkan aksi ke kantor bupati SBB, massa membawa keranda jenazah, yang bertuliskan matinya hati nurani penjabat bupati SBB.
Dalam orasi yang disampaikan perwakilan Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARBR) Maluku, secara tegas mengatakan penjabat bupati dinilai gagal dalam melindungi masyarakat Seram Bagian Barat. Mereka menilai kehadiran perusahaan Pisang Abaka telah membuat kerusakan ekosistem lingkungan bagi kelangsungan hidup ribuan masyarakat di desa Waka dan sekitarnya.
Sementara secara terpisah, Kepolres Seram Bagian Barat Dennie Andreas Dharmawan saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan menegaskan pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih terus melakukan proses penyelesaian kasus yang menjadi tuntutan massa aksi.
Menurutnya, polisi masih terus bekerja guna mengungkap dan menetapkan tersangka. Untuk itu, masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian dalam menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Sebagai Kapolres, dirinya memastikan tidak tebang pilih, siapapun yang terlibat akan diproses hukum.
Kedatangan ratusan massa ke markas Polres SBB dan kantor bupati SBB berasal dari masyarakat dusun Pelita Jaya, masyarakat Pulau Osi, masyarakat Restlemen Pulau Osi desa Ety dan dusun Pohon Batu desa Kawa kecamatan Seram Barat, kabupaten Seram Bagian Barat.
Seperti diketahui, sejak kemunculan perusahaan Pisang Abaka di bawah perusahaan PT. Spice Island Maluku (SIM) yang beroperasi di desa Kawa kecamatan Seram Bagian Barat, telah menimbulkan berbagai persoalan dengan masyarakat setempat, mulai dari pembebasan lahan hingga beberapa persoalan lainnya.DMS