Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

WNA Belanda Dipastikan Tidak Langgar Izin Keimigrasian Oleh Imigrasi Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 23 October 2023
in Berita Ambon
0
Imigrasi Ambon

Berita Ambon – Kantor Imigrasi Ambon memastikan EJGL seorang warga negara asing  asal Belanda yang sempat diamankan tidak  melanggar izin keimigrasian setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil temuan kami, EJGL tidak melakukan pelanggaran keimigrasian dan izin tinggalnya berlaku hingga 28 Oktober 2023,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely di Ambon, Senin.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Ia menjelaskan awal mulanya pada 12 Oktober 2023 Kantor Imigrasi mendapat informasi  dari Badan  Kesatuan  Bangsa dan politik  Provinsi Maluku terkait  dugaan pelanggaran  Keimigrasian  oleh warga Belanda  EJGL.

Menindaklanjuti informasi tersebut  pada  Jumat  13 Oktober 2023  Seksi Intelijen  dan Penindakan  Keimigrasian  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon  melakukan pengamanan terhadap EJGL  yang sedang berada di salah satu hotel dan  dibawa ke Kantor Imigrasi Ambon.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut  pada  13-17 Oktober 2023 serta dimintai keterangan dari beberapa saksi ditemukan yang bersangkutan masuk ke Indonesia  Visa  B211A.

Ia menjelaskan EJGL  pertama kali datang ke Indonesia  pada lewat 2010 ke Bali dalam rangka liburan. Setelah itu  yang bersangkutan sudah sering bolak balik  ke Indonesia.

Lalu pada 28 Mei 2023 yang bersangkutan kembali ke Indonesia   dengan tujuan Ambon  melalui Bandara  Internasional  Soekarno Hatta  Jakarta.

EGJL datang  ke Ambon untuk  membahas pengiriman mahasiswa  jurusan keperawatan  dari Ambon ke Belanda   untuk bekerja di Belanda dengan sejumlah instansi di Ambon.

EJGL sejak Mei 2023  kerap berkunjung ke  Universitas Pattimura hingga 30 kali atas permintaan  PT Care Indonesia melakukan sosialisasi untuk mengajak mahasiswa  yang sudah lulus untuk bisa bekerja di Belanda.

Imigrasi memastikan  selama di Universitas Pattimura yang bersangkutan  tidak pernah mengajar, dan saat melakukan komunikasi dengan  Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon tidak pernah menerima bayaran.

“EJGL juga tidak menarik biaya kepada anak-anak yang mau pergi ke Belanda  dan hanya melakukan survei saja,” kata dia.

Oleh sebab itu berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan   yang bersangkutan tidak terbukti  melanggar aturan Keimigrasian  karena indeks visa B211A  diperuntukan untuk orang asing di Indonesia melakukan kegiatan  diantara  pembicaraan bisnis  meliputi  pembahasan, negoisasi,  dan/atau menandatangani kontrak bisnis  namun tidak untuk melakukan pengawasan kegiatan produksi terhadap produsen/penjual secara terus menerus.(DMS-Antara)

Tags: imigrasi ambonIzin Imigrasi AmbonPelanggaran ImigrasiWNA BelandaWNA Izin Imigrasi Ambon
Previous Post

Sekolah Di Ambon Dilarang Lakukan Pungutan Liar

Next Post

Firli Bahuri Akan Diperiksa oleh Tim Gabungan di Bareskrim Polri

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
hasan slamat
Berita Maluku

Sejumlah Kabupaten di Maluku Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Firli Bahuri Akan Diperiksa oleh Tim Gabungan di Bareskrim Polri

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.