Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Yusril Ihza Mahendra Akan Memberikan Kesaksian Sebagai Saksi Meringankan dalam Kasus Firli

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 15 January 2024
in Nasional
0
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Jakarta – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Yusril Ihza Mahendra hari ini, Senin, sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menjerat Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa Yusril Ihza Mahendra telah mengkonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini.

Berita Lainnya

Prabowo Panggil Menteri-menteri Rapat di Kertanegara Sore Ini

Sepanjang 2025, 36 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Commuter Line dan KAJJ

Prabowo: Kasus keracunan MBG masih dalam batas ilmiah

“Informasinya, beliau akan hadir,” ujar Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Ade juga mengungkapkan bahwa selain Yusril Ihza Mahendra, ada saksi lain yang akan memberikan keterangan, namun tidak dijelaskan secara rinci siapa saja yang dimaksud.

“Ada saksi lain yang diperiksa,” tambah Ade.

Sementara itu, Yusril memastikan kehadirannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Bareskrim, Mabes Polri, pada pukul 10.00 WIB.

“In Syaa Allah jam 10,” ungkap Yusril.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan sejumlah pakar sebagai saksi meringankan kepada penyidik Polda Metro Jaya, yang dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Jumat, 1 Desember 2023.

Beberapa saksi tersebut antara lain Prof. Romli Atmasasmita, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Padjajaran; Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara; Suparji Ahmad, pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar; Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK; dan Natalius Pigai, mantan anggota Komnas HAM.

Dua saksi meringankan, yaitu Suparji Ahmad dan Natalius Pigai, telah diperiksa. Namun, dua saksi lainnya, Alexander Marwata dan Prof. Romli Atmasasmita, menolak atau keberatan menjadi saksi a de charge untuk Firli.

Prof. Romli Atmasasmita, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Padjajaran, menyatakan keberatannya untuk diperiksa sebagai saksi a de charge Firli pada 1 Desember 2023. Alasannya, ia adalah seorang ahli dan bukan seorang saksi. Seorang saksi seharusnya tidak meringankan tersangka, melainkan memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka berdasarkan Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 hingga 2023.

Hingga saat ini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

 

DMS/Ac

 

 

Tags: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro JayaFirli BahuriKesaksianKombes Pol Ade Safri Simanjuntakmantan Menteri PertanianSyahrul Yasin LimpoYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Real Madrid Gempur Barcelona 4-1 dalam Piala Super Spanyol

Next Post

Harga Emas Antam Turun Hari ini Menjadi Rp1,130 Juta per Gram

Berita Terkait

presiden prabowo subianto
Nasional

Prabowo Panggil Menteri-menteri Rapat di Kertanegara Sore Ini

Sunday, 19 October 2025
Sepanjang 2025, 36 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Commuter Line dan KAJJ
Nasional

Sepanjang 2025, 36 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Commuter Line dan KAJJ

Sunday, 19 October 2025
presiden brabowo subianto
Nasional

Prabowo: Kasus keracunan MBG masih dalam batas ilmiah

Saturday, 18 October 2025
ilustrasi hujan deras
Nasional

BRIN Temukan Mikroplastik Berbahaya dalam Air Hujan Jakarta

Saturday, 18 October 2025
kemensos
Nasional

Tambahan Bansos Rp 300 Ribu untuk 35 Juta Keluarga Bakal Cair Bulan Ini

Saturday, 18 October 2025
syukuran ultah prabowo
Nasional

Momen Syukuran Ultah Ke-74 Prabowo Dihadiri Dasco, Titiek-Didit hingga Gibran

Friday, 17 October 2025
Next Post
Emas batangan Antam

Harga Emas Antam Turun Hari ini Menjadi Rp1,130 Juta per Gram

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.