Jakarta (DMS) – Sengketa lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, memicu bentrokan dua kelompok warga, Rabu (30/4) pagi. Salah satu kelompok bahkan membawa senapan angin dalam peristiwa yang terekam video dan viral di media sosial. Polisi kini telah menetapkan total 10 tersangka terkait insiden tersebut. Berikut rangkuman faktanya.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka baru dalam kasus bentrokan antarkelompok di Kemang, sehingga total tersangka saat ini mencapai 10 orang.
“Dari total 27 orang yang dimintai keterangan, sebanyak 10 orang terbukti terlibat,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (2/5).
Para tersangka adalah KT (43), Agustinus Sari alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), dan AK alias Andy (47).
Polisi mengungkap bahwa para tersangka telah mempersiapkan senapan angin sebelum bentrokan terjadi. Senjata itu disimpan di dalam mobil dan digunakan untuk menyerang kelompok lawan.
“Mereka sudah membeli senjatanya, mengumpulkan teman-temannya, dan merencanakan penyerangan,” ujar Kompol Murodih. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senapan angin dan parang.
Penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap. KT dan tujuh rekannya ditangkap di base camp mereka di Jalan Prapanca Raya pada pukul 17.00 WIB.
Kemudian, AK dan MAG diamankan di Jalan Antasari pukul 21.00 WIB. Dua pelaku lainnya, RTA dan RR, menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan pada pukul 01.00 WIB.
Bentrok dipicu ketika salah satu pelaku memukul tembok menggunakan palu, sehingga memancing reaksi dari kelompok lawan.
Insiden pecah di Jalan Kemang Raya Nomor 14B pada pukul 09.00 WIB. Kelompok pelaku membawa senapan angin jenis PVC dan senjata tajam untuk menguasai lahan sengketa.
“Mereka sudah mempersiapkan senjata dan menyimpannya di bagasi mobil sebelum menuju lokasi,” ungkap Kompol Murodih.
Keributan berlangsung sekitar 10 menit sebelum kedua kelompok membubarkan diri. Polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.DMS/DC