Jakarta (DMS) – Sebanyak 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri hingga kini belum memiliki duta besar (dubes). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan bahwa pengisian posisi tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Penunjukan dubes merupakan hak Presiden sesuai UUD 1945, dengan konsultasi kepada DPR,” ujar Juru Bicara Kemlu Roy Soemirat di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Meski terdapat kekosongan posisi, Roy memastikan bahwa kinerja perwakilan Indonesia di luar negeri tetap berjalan. Ia mengatakan, Kemlu telah memiliki mekanisme birokrasi yang menjamin kelangsungan tugas-tugas diplomatik.
“Kemlu akan menunjuk kuasa usaha ad interim (chargé d’affaires) sebagai pengganti sementara dengan mandat penuh hingga dubes definitif ditunjuk,” jelas Roy.
Menurutnya, seluruh kegiatan diplomatik tetap berjalan normal dan tidak ada yang terbengkalai. “Semua tetap bekerja sesuai arahan dari pusat,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mengungkapkan adanya kekosongan dubes di sejumlah negara strategis seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Korea Utara.
“Amerika Serikat kosong sejak 2023 karena dubesnya diangkat menjadi Wamen BUMN, begitu juga di PBB New York, Jerman, dan PBB Jenewa. Sementara posisi di Korea Utara kosong sejak 2021 karena pandemi COVID-19,” ujar Anton dalam rapat kerja bersama Menlu Sugiono di Senayan, Senin (30/6/2025).
Anton meminta pemerintah segera mengisi kekosongan tersebut karena peran dubes sangat penting dalam menjaga hubungan diplomatik dan melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
Ia juga mengingatkan bahwa masa tugas beberapa dubes di negara lain, seperti Meksiko dan Jepang, akan segera berakhir. Anton berharap Kemlu lebih proaktif dalam menyampaikan usulan nama-nama dubes kepada Presiden agar proses fit and proper test di DPR dapat dilakukan lebih awal.
Menanggapi hal tersebut, Menlu Sugiono menyatakan akan segera mengirim surat usulan calon dubes, termasuk untuk posisi perwakilan tetap Indonesia di PBB New York.
“Kami akui proses ini belum berjalan mulus, tapi kami targetkan dalam satu-dua hari ke depan surat usulan calon dubes sudah dapat dikirimkan ke DPR,” kata Sugiono.
Menurut Sugiono, penunjukan dubes memerlukan pertimbangan matang karena posisi tersebut strategis dalam pelaksanaan diplomasi luar negeri.DMS/DC