https://radiodms.com/wp-content/cache/breeze-minification/js/breeze_kapolri-instruksikan-pengungkapan-tuntas-kematian-1-276845-inline_script_1.js?ver=1783221405
Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kapolri Instruksikan Pengungkapan Tuntas Kematian Diplomat Kemenlu

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 11 July 2025
in Politik
0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta (DMS) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Jakarta Pusat.

“Diminta atau tidak, Polri akan tetap melakukan penyelidikan secara mendalam,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (10/7) malam.

Berita Lainnya

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

Kapolri juga menginstruksikan jajarannya untuk bekerja secara maksimal apabila sudah mengantongi bukti-bukti pendukung.

“Kalau sudah ditemukan bukti-bukti yang cukup, saya minta anggota segera bertindak maksimal agar kasus ini bisa segera terungkap. Ini sangat ditunggu oleh publik,” tambahnya.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.30 WIB di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Saat ditemukan, wajah korban dalam kondisi terlilit lakban.

Namun, hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang pribadi korban juga dilaporkan masih utuh.

Polisi sejauh ini belum menyimpulkan adanya unsur pembunuhan. Berdasarkan keterangan istri, korban memiliki riwayat penyakit GERD dan kolesterol.

Guna memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi.

Penyelidikan kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut hasil investigasi diharapkan selesai dalam waktu satu pekan.

“Insyaallah, dalam seminggu ke depan akan ada kesimpulan terkait penyebab kematian,” ujar Karyoto.DMS/CC

Tags: Berita MalukuDiplomatKapolriKemenluKosUngkap
Previous Post

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Next Post

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Berita Terkait

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi
Politik

Anggota DPR Desak Usut Tuntas Penyekapan Perempuan yang Libatkan Oknum Polisi

Saturday, 4 July 2026
Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Politik

Pejabat 100 Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Friday, 3 July 2026
Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat
Politik

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

Wednesday, 1 July 2026
AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar
Politik

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Monday, 29 June 2026
Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia
Politik

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Monday, 29 June 2026
Presiden Prabowo Subianto
Politik

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Sunday, 28 June 2026
Next Post
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

https://radiodms.com/wp-content/cache/breeze-minification/js/breeze_kapolri-instruksikan-pengungkapan-tuntas-kematian-1-276845-assets-js-instant_click.min.js?ver=1783221405
https://radiodms.com/wp-content/cache/breeze-minification/js/breeze_kapolri-instruksikan-pengungkapan-tuntas-kematian-1-276845-inline_script_2.js?ver=1783221405
https://radiodms.com/wp-content/cache/breeze-minification/js/breeze_kapolri-instruksikan-pengungkapan-tuntas-kematian-1-276845-inline_script_3.js?ver=1783221405
https://radiodms.com/wp-content/cache/breeze-minification/js/breeze_kapolri-instruksikan-pengungkapan-tuntas-kematian-1-276845-inline_script_4.js?ver=1783221405