Jakarta (DMS) – Sebanyak 15 kasus positif COVID-19 tercatat di Jakarta Selatan sepanjang 2025, berdasarkan data dari sistem “New All Record” (NAR) milik Kementerian Kesehatan RI.
“Kami menerima laporan adanya 15 kasus COVID-19,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Yudi Dimyati, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/6).
Yudi merinci, kasus tersebut terdiri atas 14 orang yang terinfeksi pada Januari dan satu kasus tambahan pada Mei 2025. Hingga awal Juni, belum ditemukan laporan kasus baru di wilayah tersebut.
“Tidak terlihat adanya peningkatan kasus secara signifikan,” ujarnya.
Jumlah tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat sebanyak 743 kasus positif di wilayah Jakarta Selatan.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19 dan risiko wabah penyakit lainnya. Imbauan ini dikeluarkan menyusul tren kenaikan kasus di beberapa negara Asia.
“Memasuki minggu ke-12 tahun 2025, COVID-19 menunjukkan peningkatan di sejumlah negara seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura,” kata Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Murti Utami, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/5).
Kemenkes RI juga mencatat temuan tujuh kasus COVID-19 secara nasional hingga saat ini.DMS/AC











