Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kasus Suap PT Kalwedo Kembali Menyeruak, Mahasiswa Desak Kejati Periksa Bupati Benyamin Noah

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 21 November 2022
in Berita Ambon
0
Kasus Suap PT Kalwedo Kembali Menyeruak Mahasiswa Desak Kejati Periksa Bupati Benyamin Noah

Berita Ambon – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Masyarakat MBD mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, memeriksa mantan Dirut PT Kalwedo 2012-2015 yang saat ini sebagai Bupati MBD yakni Benyamin Thomas Noach, karena diduga terlibat suap.

Desakan ini disuarakan Mahasiswa Peduli MBD di depan Kantor Kajetai Maluku Jalan Sultan Hairun, Senin (21/11)

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Dalam aksi tersebut,mereka mendesak pihak Kejati Maluku segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Srpindik) terhadap tiga kasus yaitu  dugaan gratifikasi, penyuapan dan korupsi yang melilit PT Kalwedo saat itu dipimpin Benyamin Thomas Noach sebagai Dirut pada tahun 2012-2015.

Marthen Sohokai, di sela-sela aksi, saat diwawancarai menjelaskan, untuk tiga kasus tersebut pihaknya telah menyuarakan sejak tahun 2018, namun Kejati hanya memproses dugaan korupsi tahun 2016-2017 sementara untuk kasus 2012-2015 yang melibatkan Benyamin Noach tidak diproses.

Menurutnya meskipun dari hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Tahun 2014, ditemukan indikasi kerugian nNegara sebesar Rp.8.5 miliar tetapi nyatanya Kejati hanya memproses dugaan korupsi 2016-2017 yang melibatkan dua mantan Direktur PT Kalwedo yakni Lucas Tapilouw dan Bili Ratuhanlory dan mantan Direktur Keuangan Joice Junite Lerrick.

Mirisnya, nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kajati Maluku ikut dicatut menerima uang sejumlah Rp100 juta. Uang itu diduga pemberian dari BTN yang diserahkan oleh Kim David Markus sebagai perantara Benyamin Thomas Noach

Disebutkan Marthen kalau Kim David Markus sebelumnya telah mengakui secara terang-terangan kalau dirinya sebagai perantara suap yang menyerahkan uang kepada mantan Kajati dan Wakajati Maluku  secara bertahap melalui transfer maupun memberikan langsung tunai tidak juga diproses.

Bersaran dana baik yang diberikan langsung maupun di transfer  diperkirakan berkisar Rp 1,6 miliar  dari mantan Dirut PT Kalwedo 2012 – 2015 Benjamin Noak saat ini menjabat Bupati MBD.

Marthen menyesalkan sikap Kejaksaan yang belum melakukan pemeriksaan terhadap Kim David Markus, yang secara terang-terangan menagkui dirinya sebagai pelaku perantara suap.

Sementara itu Kasi Penyidikan Kejati Maluku Oceng Almahdaly saat menemui para pendemo mengatakan, proses terhadap kasus PT Kalwedo telah ditangani oleh Pihak Kejati. Dan Hakim Pengadilan Negeri Ambon telah memvonis ketiga tersangka yakni dua mantan Direktur PT Kalwedo yakni Lucas Tapilouw dan Bili Ratuhanlory dan mantan Direktur Keuangan Joice Junite Lerrick.

Dikatakan Kejati akan melakukan pekerjaan penyidikan dalam waktu dekat dan akan turun ke daerah – daerah untuk melakukan proses penyidikan , untuk itu aspirasi yang di sampaikan para pendemo akan di lanjutkan berdasarkan bukti–bukti.

Diketahui dalam sidang putusan yang di gelar di Pengadilan Negeri Ambon, 13 April 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon telah menjatuhkan hukuman terhadap dua mantan Direktur PT Kalwedo yakni Lucas Tapilouw dan Bili Ratuhanlory serta mantan Direktur Keuangan Joice Junite Lerrick.

Lucas Tapilouw dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara Bili Ratuhanlory dijatuhi hukuman 2.3 tahun penjara, sedangkan Joice Junite Lerrick divonis 3 tahun penjara. DMS

Tags: ButapiKalwedoKejatiKOrupisMahasiswaPT
Previous Post

Resmikan Sidang Majelis Sinode AM GPI, Gubernur Murad Harap Gereja Hadir Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Next Post

Memiliki Risiko Alzheimer, Chris Hemsworth Umumkan Hiatus Dari Dunia Akting

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Image3 9
Berita Ambon

Luapan Sungai Wailawa Ancam Permukiman Warga Tawiri

Friday, 16 May 2025
Next Post
Memiliki Risiko Alzheimer, Chris Hemsworth Umumkan Hiatus Dari Dunia Akting

Memiliki Risiko Alzheimer, Chris Hemsworth Umumkan Hiatus Dari Dunia Akting

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.