Banjarmasin (DMS) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengungkapkan sebanyak 3.029 desa di Indonesia masih berada dalam kondisi blank spot atau belum memiliki akses internet hingga tahun 2026. Kondisi tersebut dinilai memperlebar kesenjangan akses digital nasional, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.
Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam Agus Pandu Purnama mengatakan, angka tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses internet di seluruh wilayah Indonesia.
“Ribuan desa tanpa akses internet tersebut bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan ketimpangan nyata yang berdampak pada keterbatasan layanan pendidikan, ekonomi digital, hingga akses informasi masyarakat,” ujar Agus Pandu dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blank Spot se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, perkembangan persaingan global saat ini telah bergeser ke arah supremasi teknologi komunikasi, sehingga konektivitas digital menjadi fondasi utama dalam memperkuat ketahanan nasional.
Karena itu, lanjut Agus, keterisolasian desa-desa dari jaringan internet kini bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan telah menjadi isu strategis yang harus segera ditangani pemerintah.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia terletak pada kondisi geografis sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Faktor tersebut menyebabkan disparitas akses digital masih terjadi di banyak daerah.
Agus menambahkan, masih adanya wilayah yang terisolasi secara digital di tengah target pencapaian Indonesia Emas 2045 menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan secara sistematis dan terukur.
Pemerintah, kata dia, terus mendorong sinergi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta operator telekomunikasi guna mempercepat pembangunan jaringan internet di daerah blank spot.
Selain pembangunan infrastruktur darat, pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi satelit untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses jaringan konvensional.
“Langkah tersebut dilakukan untuk menekan jumlah desa tanpa akses internet secara bertahap, sekaligus memastikan pemerataan konektivitas digital sebagai prasyarat utama pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Agus Pandu.
DMS/AC










