Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

3 Anggota TNI di Gowa Diperiksa Terkait Dugaan Peras Sopir Travel Rp 30 Juta

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 12 November 2025
in Daerah
0
3 Anggota TNI di Gowa Diperiksa Terkait Dugaan Peras Sopir Travel Rp 30 Juta

Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Kolonel Budi Wirman

Gowa (DMS) – Tiga anggota TNI diperiksa jajarannya atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sopir travel bernama Aidil Isra senilai Rp 30 juta. Korban diduga diperas saat melintas di Kabupaten Gowa menuju Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Jumat (7/11) malam.

“Jadi betul, yang kejadian di Gowa baru-baru ini. Ada tiga orang diduga oknum TNI AD melakukan pemerasan. Sekarang tiga orang ini sudah didalami oleh pihak Pomdam untuk menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi,” ujar Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman kepada wartawan di Makassar, dilansir Antara, Rabu (12/11/2025).

Berita Lainnya

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Tiga prajurit TNI tersebut, Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR, bertugas di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV Hasanuddin. Dalam kasus ini, seorang anggota Polri berdinas di Polrestabes Makassar diduga ikut terlibat.

Alasannya, korban dituduh membawa tenaga kerja ilegal ketika melintas di Jalan Poros Gowa oleh para terduga selanjutnya meminta uang puluhan juta agar permasalahannya tidak berlanjut serta mobil tidak disita.

Kapendam menjelaskan, dari informasi awal, mereka melihat mobil travel melaju dengan menilai melebihi muatan sehingga di hentikan. Modusnya, sama seperti razia, para terduga ini memeriksa surat-surat juga kondisi mobil tersebut.

“Kemudian mereka melaksanakan negosiasi di sana untuk kesepakatan uang damai. Setelah angkanya disepakati,pihak travel melaporkan kepada Polisi. Tapi perlu kita ketahui, selain oknum TNI, ada juga tiga warga sipil dan satu diduga oknum polisi terlibat,” tuturnya mengungkapkan.

Atas dugaan pelanggaran itu, pihak Kodam bertindak tegas dengan memastikan terduga pelaku dari TNI diperiksa secara intensif guna pembuktian apakah bersangkutan melakukan perbuatan itu. Bila terbukti, sanksinya berat.

“Kita dalam hal ini bersikap tegas. Sekali lagi, kita tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Kita juga menghimbau kepada seluruh prajurit, jangan mencoba-coba lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” paparnya menegaskan.

“Marilah kita sama-sama menjaga nama baik institusi kita. Kita hormati satuan kita. Kita pentingkan masyarakat. Ini masih kita dalami kenapa ketiga oknum TNI AD bisa berada di wilayah itu,” ucapnya kembali menekankan.

Secara terpisah, korban Aidil Isra mengungkapkan kasus dugaan pemerasan itu sudah dilaporkan. Sebelumnya. ia ditahan di jalanan oleh sekelompok orang mengaku anggota lalu memeriksa kelengkapan juga kondisi mobil dan penumpang kemudian dikatakan melanggar. Mereka meminta uang dengan dalih damai.

Mereka mengatakan Waktu itu, lanjut Aidil, atas permintaan Kepala Unit (Kanit). Para terduga ini meminta Rp30 juta dengan dalih bukan untuk mereka melainkan permintaan Kanit. Merasa ketakutan, uang ditransferkan melalui mobile banking di ponselnya.

“Saya langsung bayar Rp 30 juta transfer daring. Nama tertera di situ Siti, perempuan. Setelah menerima uang, mereka memberikan garansi kepada saya, jika melintas di jalan ini, tidak ditahan atau kena razia. Setelah itu, STNK dan KTP di foto dengan alasan sebagai bahan laporan,” tuturnya.

Sementara itu, penasihat hukum korban Sya’ban Sartono menyebutkan, dalam kasus ini ada beberapa orang oknum petugas serta warga sipil diduga terlibat memeras kliennya. Modusnya, menuduh korban membawa tenaga kerja ilegal, dan dihentikan di pinggir jalan.

Setelah diklarifikasi, bahwa di dalam mobil adalah penumpangnya dan memang tidak membawa identitas. Selain itu, pintu belakang terbuka. Hal ini yang dipermasalahkan dan mengancam membawa ke pos bila tidak diselesaikan dengan cara damai (memberi uang).

“Klien kami takut, sehingga menghubungi orang tuanya dan berbicara langsung dengan terduga pelaku. Keterangan klien kami, ada di antara mereka ditunjuk sebagai Kanit , diduga ini ada polisi.

Permintaannya itu awalnya Rp 50 juta, supaya kasus ini aman saat itu. Namun, setelah melakukan pinjaman uang dan sebagainya, klien kami hanya mampunya di nilai Rp 30 juta,” katanya menjelaskan.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus yang diduga melibatkan salah satu anggota Polri. Meski demikian, dari pihak TNI sudah memeriksa para terduga, selain itu menyebut ada anggota dari Polri serta orang sipil diduga terlibat.DMS/DC

Tags: #3anggotaTNI#gowo#perasdiperksaDugaanSopirTravel
Previous Post

Kepala BGN Buka-bukaan di DPR: MBG Sumbang 48% Keracunan Pangan

Next Post

Viral Duo Maling Terekam CCTV Angkut Kotak Amal Pakai Motor di Depok

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi
Daerah

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Thursday, 25 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Wednesday, 24 June 2026
RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung
Daerah

RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Akibat Siklon Mekkhala

Monday, 22 June 2026
Next Post
Viral Duo Maling Terekam CCTV Angkut Kotak Amal Pakai Motor di Depok

Viral Duo Maling Terekam CCTV Angkut Kotak Amal Pakai Motor di Depok

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.