Berita Ambon – Satuan Polisi Pamong Praja atau yang biasa dikenal dengan Satpol PP Kota Ambon, siap untuk melakukan penertiban puluhan lapak yang berada disepanjang jalan Jend Sudirman Batu Merah, jika telah ada arahan langsung dari walikota Ambon.
Penegasan ini disampaikan langsung Kasad Satpol PP kota Ambon Josias Loppies saat ditanya wartawan terkait banyak lapak yang melakukan rutiniats berjulan pada sepanjang ruas jalan Jend Sudiriman dan belum juga dilakukan penertiban oleh Satpol PP kota Ambon.
Dikatakan Loppies, rencana penertiban hingga pembongkaran lapak-lapak milik pedagang di sepanjng jalan Jend Sudiriman. Beliau mengatakan bahwasannya mulai dari tahun 2018-2019 terkendala, dikarenakan adanya agenda politik Pemilu dan Pilkada.
Oleh sebab itu pelaksanaannya ditangguhkan dan sesuai rencana pada 2020 kemarin seharusnya telah dilakukan pembongkaran. Namun dikarenakan muncul persolan pandemi COVID-19 pada Maret tahun lalu, sehingga rencana tersebut kembali urung dilakukan.
Untuk saat ini, kata Loppies, pihanya masih menunggu serta mempertimbangkan jika kota Ambon telah terun ke zona hijau maka rencana pembongkaran akan dilaksanakan dengan tetap menunggu arahan langsung dari walikota.
Himbauwan Pemerintah Melalui Satpol PP Kota Ambon
Pemerintah kota telah melayangkan surat dan menghimbau warga yang sampai saat ini menempati lokasi tersebut untuk segera meninggalkan dan membongkar sendiri lapak mereka sebelum di tertipkan oleh petugas.
Dengan demikian, sewaktu-waktu petugas Satpol PP akan datang untuk melakukan penertiban pada lokasi sepanjang kawasan jalan Jend Sudirman Batu Merah atas Ambon. Maka nantinya tidak ada alasan dari pemilik lapak bahwa belum diberitahukan, karena surat pemberitahuan sebelumnya telah dikirimkan.
“Pemberitahuan kepada PKL – PKL yang ada di situ untuk di bongkar sendiri, itu sudah jalan tapi di tangguhkan oleh pemerintah kota. Hal tersebut dilakukan karena kondisi menjelang kegiatan politik itu 2020. Rencananya juga untuk penertiban namun di Maret 2020 covid, sehingga di tangguhkan juga dan akan tetap di bongkar karena itu target untuk kita tertipkan itu di lokasi badan jalan, yang lain sudah kita tertipkan namun lokasi itu yang belum” Ujar Loppies.
Sampai saat ini terlihat beberapa bangunan lapak yang menjadi target penertiban masih berdiri, dan pemilik lapak terlihat melakukan aktifitas di kawasan tersebut. Oleh karena itu Loppies menjelaskan jika nantinya kota Ambon pada tahun ini dapat bebas dari pandemi COVID-19 dipastikan lapak-lapak tersebut akan di tertipkan. radiodms.com