Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

ASN Pemprov Maluku Dan Tamu Wajib Repid Antigen

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 26 June 2025
in Berita Maluku
0
ASN Pemprov Maluku Dan Tamu Wajib Repid Antigen

Berita Maluku – Menekan lonjakan angka terpapar COVID-19 yang dipredisksi akan mengalami kenaikan pada bulan Pebruari nanti, pemerintah provinsi Maluku mengambil sejumlah langkah antisiapsi dengan mewajibkan seluruh ASN pemprov Maluku lakukan repid antigen termasuk para tamu yang datang ke kantor gubernur Maluku.

Penengasan ini disampaikan langsung  juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 provinsi Maluku  Adonia Rerung di kantor Gubernur Maluku pada Kamis 21/01/2021, saat ditanya sejumlah wartwan mengenai rencana pemberlakukan rapid antigen di kantor gubenur Maluku.

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Ia menjelaskan mengantisipasi lonjakan kasus covid 19 pada bulan Ferbuari yang di prediksikan akan meningkat. Karenanya sesuai hasil rapat bersama dengan Sekda, yang juga sebagai ketua harian Satgas COVID-19 provinsi Maluku Kasrul Selang, diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Maluku dan para tamu yang akan berkunjung ke kantor gubenur Maluku wajib lakukan rapid antigen.

Rapid antigen, kata Rerung adalah sebuah metode mendeteksi antigen yang merupakan protein yang disandi oleh genetik virusnya sendiri. Karenanya, hasilnya lebih mirip tes PCR, dimana  pengambilan sampelnya pun mirip PCR, yakni menggunakan swab hidung atau tenggorokan.

Pengendalian COVID Pada ASN Pemprov Maluku

Kewajiban melakukan Rapid antigen akan mulai diberlakukan pada 25 Januari sampai dengan 28 Pebruari 2021. Sementara itu petugas Satpol PP akan memeriksa siapapun yang akan masuk ke kantor gubenur. Jika yang bersangkutan belum melakukan rapid antigen maka wajib ikut aturan untuk dilakukan rapid terlebih dahulu. Setelahnya akan diberikan surat jika yang bersangkutan non reaktif dan berlaku selama 14 hari setelah itu wajib kembali melakukan rapid antibodi.

Pemberlakukan rapid antigen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku pada lingkup pemerintah kantor gubernur Maluku. Pemberlakuan termasuk kepada para tamu yang datang. Hasilnya akan dievaluasi setelah satu bulan berakhir untuk mengetahui apakah langkah dilakukan ini dapat menekan lonjakan kenaikan COVID di Maluku, terutama di kota Ambon.

“Pak Sekda memberi petunjuk bahwa mengantisipasi lonjakan kasus COVID pada bulan Ferbuari di prediksi akan meningkat. Sebab itu di ambil langkah-langkah untuk mengendalikan laju infeksi dengan beberapa cara, salah satunya dengan mengupayakan seluruh ASN Pemprov Maluku akan di lakukan rapid antigen sebelum masuk kerja.

Hal tersebut dilakukan kepada semua pegawai termasuk tamu-tamu wajib di lakukan pemeriksaan antigen sebelum masuk kantor. Petugas Sat Pol PP akan memeriksa identitas dan bukti telah di lakukan pemeriksaan antigen” Ujar Rerung.

Sementara disinggung soal mekanisme kerja yang saat ini diberlakukan pada kantor gubernur Maluku, kata Rerung, jam kerja  masih di terapkan untuk seluruh ASN Pemprov Maluku. Mekanismenya yakni 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja dari rumah.

Diharapkan dengan langkah dan pola aturan yang akan diberlakukan pada kantor gubenur Maluku ini, dapat meminimalkan jumlah angka positif COVID pada lingkup ruang kerja kantor-kantor milik pemerintah termasuk dilingkungan kantor gubenrur Maluku. radiodms.com

Tags: ASN Pemprov MalukuASN Wajib Repid AntigenPemberlakuan rapid antigenTamu Dan ASN Rapid Antigen
Previous Post

Satpol PP Kota Ambon Pastikan Tertibkan Lapak Jend Sudirman

Next Post

Kepsek SDN 3 Saparua Akan Dipanggil Soal Penyelesaian Proyek

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
Next Post
Kepsek SDN 3 Saparua Akan Dipanggil Soal Penyesaian Proyek

Kepsek SDN 3 Saparua Akan Dipanggil Soal Penyelesaian Proyek

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.