Berita Maluku – Menekan lonjakan angka terpapar COVID-19 yang dipredisksi akan mengalami kenaikan pada bulan Pebruari nanti, pemerintah provinsi Maluku mengambil sejumlah langkah antisiapsi dengan mewajibkan seluruh ASN pemprov Maluku lakukan repid antigen termasuk para tamu yang datang ke kantor gubernur Maluku.
Penengasan ini disampaikan langsung juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 provinsi Maluku Adonia Rerung di kantor Gubernur Maluku pada Kamis 21/01/2021, saat ditanya sejumlah wartwan mengenai rencana pemberlakukan rapid antigen di kantor gubenur Maluku.
Ia menjelaskan mengantisipasi lonjakan kasus covid 19 pada bulan Ferbuari yang di prediksikan akan meningkat. Karenanya sesuai hasil rapat bersama dengan Sekda, yang juga sebagai ketua harian Satgas COVID-19 provinsi Maluku Kasrul Selang, diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Maluku dan para tamu yang akan berkunjung ke kantor gubenur Maluku wajib lakukan rapid antigen.
Rapid antigen, kata Rerung adalah sebuah metode mendeteksi antigen yang merupakan protein yang disandi oleh genetik virusnya sendiri. Karenanya, hasilnya lebih mirip tes PCR, dimana pengambilan sampelnya pun mirip PCR, yakni menggunakan swab hidung atau tenggorokan.
Pengendalian COVID Pada ASN Pemprov Maluku
Kewajiban melakukan Rapid antigen akan mulai diberlakukan pada 25 Januari sampai dengan 28 Pebruari 2021. Sementara itu petugas Satpol PP akan memeriksa siapapun yang akan masuk ke kantor gubenur. Jika yang bersangkutan belum melakukan rapid antigen maka wajib ikut aturan untuk dilakukan rapid terlebih dahulu. Setelahnya akan diberikan surat jika yang bersangkutan non reaktif dan berlaku selama 14 hari setelah itu wajib kembali melakukan rapid antibodi.
Pemberlakukan rapid antigen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku pada lingkup pemerintah kantor gubernur Maluku. Pemberlakuan termasuk kepada para tamu yang datang. Hasilnya akan dievaluasi setelah satu bulan berakhir untuk mengetahui apakah langkah dilakukan ini dapat menekan lonjakan kenaikan COVID di Maluku, terutama di kota Ambon.
“Pak Sekda memberi petunjuk bahwa mengantisipasi lonjakan kasus COVID pada bulan Ferbuari di prediksi akan meningkat. Sebab itu di ambil langkah-langkah untuk mengendalikan laju infeksi dengan beberapa cara, salah satunya dengan mengupayakan seluruh ASN Pemprov Maluku akan di lakukan rapid antigen sebelum masuk kerja.
Hal tersebut dilakukan kepada semua pegawai termasuk tamu-tamu wajib di lakukan pemeriksaan antigen sebelum masuk kantor. Petugas Sat Pol PP akan memeriksa identitas dan bukti telah di lakukan pemeriksaan antigen” Ujar Rerung.
Sementara disinggung soal mekanisme kerja yang saat ini diberlakukan pada kantor gubernur Maluku, kata Rerung, jam kerja masih di terapkan untuk seluruh ASN Pemprov Maluku. Mekanismenya yakni 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja dari rumah.
Diharapkan dengan langkah dan pola aturan yang akan diberlakukan pada kantor gubenur Maluku ini, dapat meminimalkan jumlah angka positif COVID pada lingkup ruang kerja kantor-kantor milik pemerintah termasuk dilingkungan kantor gubenrur Maluku. radiodms.com