Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

ASN Pemprov Maluku Dan Tamu Wajib Repid Antigen

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 26 June 2025
in Berita Maluku
0
ASN Pemprov Maluku Dan Tamu Wajib Repid Antigen

Berita Maluku – Menekan lonjakan angka terpapar COVID-19 yang dipredisksi akan mengalami kenaikan pada bulan Pebruari nanti, pemerintah provinsi Maluku mengambil sejumlah langkah antisiapsi dengan mewajibkan seluruh ASN pemprov Maluku lakukan repid antigen termasuk para tamu yang datang ke kantor gubernur Maluku.

Penengasan ini disampaikan langsung  juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 provinsi Maluku  Adonia Rerung di kantor Gubernur Maluku pada Kamis 21/01/2021, saat ditanya sejumlah wartwan mengenai rencana pemberlakukan rapid antigen di kantor gubenur Maluku.

Berita Lainnya

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Ia menjelaskan mengantisipasi lonjakan kasus covid 19 pada bulan Ferbuari yang di prediksikan akan meningkat. Karenanya sesuai hasil rapat bersama dengan Sekda, yang juga sebagai ketua harian Satgas COVID-19 provinsi Maluku Kasrul Selang, diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Maluku dan para tamu yang akan berkunjung ke kantor gubenur Maluku wajib lakukan rapid antigen.

Rapid antigen, kata Rerung adalah sebuah metode mendeteksi antigen yang merupakan protein yang disandi oleh genetik virusnya sendiri. Karenanya, hasilnya lebih mirip tes PCR, dimana  pengambilan sampelnya pun mirip PCR, yakni menggunakan swab hidung atau tenggorokan.

Pengendalian COVID Pada ASN Pemprov Maluku

Kewajiban melakukan Rapid antigen akan mulai diberlakukan pada 25 Januari sampai dengan 28 Pebruari 2021. Sementara itu petugas Satpol PP akan memeriksa siapapun yang akan masuk ke kantor gubenur. Jika yang bersangkutan belum melakukan rapid antigen maka wajib ikut aturan untuk dilakukan rapid terlebih dahulu. Setelahnya akan diberikan surat jika yang bersangkutan non reaktif dan berlaku selama 14 hari setelah itu wajib kembali melakukan rapid antibodi.

Pemberlakukan rapid antigen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku pada lingkup pemerintah kantor gubernur Maluku. Pemberlakuan termasuk kepada para tamu yang datang. Hasilnya akan dievaluasi setelah satu bulan berakhir untuk mengetahui apakah langkah dilakukan ini dapat menekan lonjakan kenaikan COVID di Maluku, terutama di kota Ambon.

“Pak Sekda memberi petunjuk bahwa mengantisipasi lonjakan kasus COVID pada bulan Ferbuari di prediksi akan meningkat. Sebab itu di ambil langkah-langkah untuk mengendalikan laju infeksi dengan beberapa cara, salah satunya dengan mengupayakan seluruh ASN Pemprov Maluku akan di lakukan rapid antigen sebelum masuk kerja.

Hal tersebut dilakukan kepada semua pegawai termasuk tamu-tamu wajib di lakukan pemeriksaan antigen sebelum masuk kantor. Petugas Sat Pol PP akan memeriksa identitas dan bukti telah di lakukan pemeriksaan antigen” Ujar Rerung.

Sementara disinggung soal mekanisme kerja yang saat ini diberlakukan pada kantor gubernur Maluku, kata Rerung, jam kerja  masih di terapkan untuk seluruh ASN Pemprov Maluku. Mekanismenya yakni 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja dari rumah.

Diharapkan dengan langkah dan pola aturan yang akan diberlakukan pada kantor gubenur Maluku ini, dapat meminimalkan jumlah angka positif COVID pada lingkup ruang kerja kantor-kantor milik pemerintah termasuk dilingkungan kantor gubenrur Maluku. radiodms.com

Tags: ASN Pemprov MalukuASN Wajib Repid AntigenPemberlakuan rapid antigenTamu Dan ASN Rapid Antigen
Previous Post

Satpol PP Kota Ambon Pastikan Tertibkan Lapak Jend Sudirman

Next Post

Kepsek SDN 3 Saparua Akan Dipanggil Soal Penyelesaian Proyek

Berita Terkait

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Cerdas Cermat Ensiklopedia
Berita Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Thursday, 16 October 2025
Dekranasda malteng
Berita Maluku

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Thursday, 16 October 2025
kebakaran kapal
Berita Maluku

Kapal Pengangkut BBM KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Banda

Thursday, 16 October 2025
Kapolres Aru
Berita Maluku

Polres Aru Gelar Diskusi Bersama Guru SMP Negeri 1 Dobo

Thursday, 16 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
Next Post
Kepsek SDN 3 Saparua Akan Dipanggil Soal Penyesaian Proyek

Kepsek SDN 3 Saparua Akan Dipanggil Soal Penyelesaian Proyek

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.