Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Tangkap, Pemilik Yayasan Anak Bangsa, Atas Laporan Penipuan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 30 June 2025
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Yayasan Anak Bangsa

Polisi Tangkap, Pemilik Yayasan Anak Bangsa, Atas Laporan Penipuan

Berita Ambon – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum)  Polda Maluku berhasil mengamankan Ketua bersama Sekretaris yayasan Anak Bangsa atas dugaan penipuan dengan meminta warga menyetor sejumlah uang ke pihak yayasan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan.

Bertempat Mapolda Maluku pada Selasa 04/05/2021, Direktur Reskrimun Polada Maluku, Sih Harno di dampingi Kabid Humas Polda Maluku Muhammad Roem Ohoirat saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, memaparkan kronologis aksi yang dilakukan para tersangka kepada korban.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Dijelaskan Harno, saat ini, pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka atas nama Josefa Jenalia Kelbulan selaku ketua yayasan Anak Bangsa dan sekretaris Lambert Miru, penangkapan kedua tersangka atas laporan masyarakat korban penipuan yang dilakukan oleh para tersangka ke pihak kepolisian.

Modus yang dilakukan para tersangka kepada para korban yakni menggunakan beberapa motif dan cara diantaranya diberi nama tender relawan, dimana masyarakat  harus menyetorkan dana Rp.250.000, untuk mendapat bantuan Rp.15.000.000, kedua dinamakan tender rumah Ibadah kepada mereka yang menyetorkan 1 juta maka akan mendapatkan 50 juta, dengan rincian 30 juta di sumbangkan kepada rumah ibadah dan 20 juta diberikan kepada penyetor.

Selin itu juga tender relawan 45 dimana kepada masyarakat yang menyetor 1 juta maka akan mendapatkan 45 juta  dan tender relawan lepas dimana siapa saja yang menyetor 1 juta akan mendapatkan bonus 100 juta.

Saat ini, Polda Maluku telah menerima 5 laporan dari para korban  yang dilakukan oleh para tersangka pengelola yayasan Anak Bangsa, dimana dari ke 5 korban tersebut jumlah kerugian yang dialami mereka menembus angka 5 ratusan juta rupiah lebih.

Sesuai infromasi yang diterima, laporan sebelumnya juga telah masuk ke Polres Tanimbar  dimana jumlah korban 16 orang dengan total kerugian 3 ratus juta rupiah lebih, sementara tercatatat jumlah keseluruhan total masyarakat yang menjadi korban sebanyak sampai saat ini sebanyak 350 orang yang dirugikan.

“Yang melapor di Polda itu 5 orang, setelah kita lakukan pemeriksaan total kerugian mereka sebanyak 535 juta, ini baru lima orang yang kita lakukan pemeriksaan, namun demikian di Polres Tanimbar juga sudah pernah tangani perkara ini jumlah korbanya 16 orang kerugianya 335 juta dan untuk informasi ada sekitar 350 orang yang sudah di rugikan maka terkait dengan ini kita menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Kepolisian setempat” Ujarnya.

Lebih lanjut Sih Harno menambahkan kedua tersangka yang kini sementara di amankan di tahanan Polda Maluku dan salah satu tersangka, adalah  residivis yang pernah di vonis hukuman dua kali oleh pengadilan karena yang bersangkutan pernah melakukan penipuan.

Pihak kepolisian, dalam kasus ini menjerat kedua tersangka dengan pasal 372 dan pasal  378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuDitreskrimum Polda MalukuDudaan Penipuanyayasan anak bangsa
Previous Post

Warga Pulau Buru Demo, Atas Pemberlakukan Rapid Test Antigen Bagi Pemudik

Next Post

Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Sebagai Rencana Kerja Pemerintah di Tahun 2022

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Sebagai Rencana Kerja Pemerintah di Tahun 2022

Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Sebagai Rencana Kerja Pemerintah di Tahun 2022

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.