Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tak Patuh Prokes Pegemudi Angkot Dapat Sanksi Tegas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 19 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Dishub Ambon Kekurangan Posko Pemantauan Kendaraan

Berita Ambon – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menerapkan sanksi tegas bagi pengemudi angkutan umum (Angkot) yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes)

“Kami sudah berlakukan.Kita tahan surat-surat kendaraan termasuk SIM milik pengemudi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette kepada DMS Media Group di Balai Kota, Jumat (09/07).

Berita Lainnya

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Sapulette menyayangkan ditengah kota Ambon sedang menghadapi lonjakan kasus COVID-19 masih benyak pengemudi Angkot, mengabaikan aturan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan mengangkut penumpang lebih dari ketentuan 50 persen kapasitas muat.

Dikatakan selain wajib memakai masker untuk setiap pengemudi dan memuat tidak melebihi 50 persen daya angkut, pengemudi juga wajib mengantongi kartu pernah vaksin minimal satu kali

“Bagi yang kedapatan tidak memiliki kartu vaksin petugas langsung menahan SIM  sebagai jaminan. Dan jika ingin mengambil kembali SIM-nya, mereka harus mengikuti vaksin dan menunjukan bukti kartu vaksin barulah SIM dikembalikan”tegas Sapulete

Sapulete juga mengingatkan masyarakat tidak menaiki kendaraan angkutan umum yang memuat melebihi kenetuan 50 persen seperti yang diatur dalam Instruksi Walikota No:3 Tahun 2021.

“Terkadang penumpang juga mau saja naik Angkot yang sudah penuh, ini tidak boleh. Jadi baik pengemudi dan penumpang harus punya empati yang sama kalau tidak bagaimana kita mau memutus penyebaran COVID di kota ini. Pemerintah tidak akan sanggup menanggulangi derasnya serbuan virus COVID kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat”ungkap Sapulete.

Ditambahkan, Dishub telah menempatkan personil di pintu masuk keluat terminal untuk memantau dan menertibkan kendaraan hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen sesuai aturan protokol kesehatan.

“Dalam prakteknya jika kedapatan ada pengemudi yang melanggar Prokes, maka petugas tidak akan segan mengambil tindakan” tegas Sapulete.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuDihubPengemudiSanksiSatgasSIM
Previous Post

Bupati Malteng Pastikan Satgas Lakukan 3T Warga Pengambil Jenasah

Next Post

Batu Merah Penyumbang Tertinggi  COVID-19 Di Ambon

Berita Terkait

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing
Berita Maluku

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Monday, 29 June 2026
Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Batu Merah Penyumbang Tertinggi  COVID-19 Di Ambon. 

Batu Merah Penyumbang Tertinggi  COVID-19 Di Ambon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.