Berita Maluku, Ambon – Plh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Maluku, Brigjen TNI Arnold A.P Ritiauw mengatakan, Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan izin operasional Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Dengan terbitnya izin operasional tersebut maka saat ini Maluku memiliki dua Laboratorium Uji PCR. Sebelumnya Maluku hanya satu laboratorium di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon.
“Kemarin kita hanya punya satu laboratorium, sementara spesimen yang masuk setiap hari jumlahnya ribuan, sehingga harus antri. Biasanya hasil uji kita dapat dua hingga tiga hari sekarang, karena jumlah yang masuk cukup banyak, hasilnya baru kita ketahui tujuh hari bahkan lebih. Dengan adanya izin tambahan laboratorium di Unpatti, bisa menambah daya uji sehingga hasil pemeriksaan spesimen bisa lebih cepat keluar” kata Ritiauw
Ritiauw juga memastikan izin oprasional Laboratorium PCR di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon akan diterbitkan oleh Kemenkes RI waktu dekat, termasuk tambahan mobil laboratorium atau Mobile Lab.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, Mobile Lab akan digunakan untuk membantu percepatan penanganan pemeriksaan Covid-19 dengan metode PCR. Nantinya, Mobile Lab tersebut akan siap melakukan pemeriksaan PCR dengan kapasitas tes maksimal 300 sampel per hari.
“Untuk Rumah sakit Bhayangkara mudah-mudahan izinya bisa cepat keluar, dan nanti ada lagi mobil laboratorium. Itu akan kita optimalkan semaksimal mungkin, sehingga menambah daya pemeriksaan uji spesimen”ungkapnya
Satgas katanya, memfungsikan beberapa fasilitas gedung sebagai rumah sakit lapangan atau isolasi terpusat, menyusul semakin menigkatnya kasus COVID 19 di kota Ambon dan Maluku, karena daya tampung rumah sakit rujukan dan fasilitas isola terpusat lainya sudah penuh.
Tambahan fasilitas isolasi terpusat yakni,asrama haji Waiheru, PPSM dan Balai Diklat Pertanian.
“Untuk LPMP karena punya pemerintah pusat, sehingga kita menunggu izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi”jelasnya menambahkan.
Ritiauw berharap, adanya kesadaran warga akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan 5M sesuai anjuran pemerintah demi kebaikan bersama.DMS