Berita Nasional, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8).
Keputusan untuk perpanjangan PPKM level 4 masih dikoordinasikan oleh pihak terkait dan hasilnya akan diumumkan hari ini.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“(Keputusan lanjutan PPKM) baru besok akan diputuskan. Hari ini masih terus dikoordinasikan. Kita tunggu pengumumannya besok,” kata Jod, Sabtu (1/8).
Penerapan PPKM level 4 bertujuan untuk menekan laju kasus COVID-19. Pembatasan mobilitas masyarakat diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19.
Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa Bali. PPKM Darurat diharapkan dapat menekan angka tambahan kasus positif per hari di bawah 10 ribu.
Namun hingga masa akhir PPKM Darurat, angka kasus positif masih di atas 30 ribu kasus sehari. Pada hari terakhir penerapan PPKM Darurat 20 Juli tercatat tambahan kasus positif sebanyak 38.325 kasus.
Pemerintah kemudian mengganti nama PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 mulai 21-25 Juli. Melihat kasus positif belum mengalami penurunan sesuai yang diharapkan, PPKM level 4 ini kemudian diperpanjang mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Meski telah mengalami dua kali perpanjangan, kasus positif harian masih di atas angka 30 ribu sehari. Terakhir pada Minggu (1/8) tambahan kasus kematian sebanyak 30.738 sehari. DMS