Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 26 June 2026
in Nasional
0
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua kiri) bersama Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kiri) dan Kurator Pameran Perisai Tunas Fanny Octavianus (ketiga kiri) melihat karya foto saat pameran foto bertajuk Perisai Tunas di ANTARA Heritage Center, Jakarta

Jakarta (DMS) – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sekitar 200 platform digital telah menyampaikan laporan penilaian mandiri terkait profil risiko layanan mereka kepada pemerintah sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

“Kurang lebih 200 platform telah melaporkan kepada Kemkomdigi untuk memberikan asesmen terhadap profil risiko mereka masing-masing,” kata Meutya Hafid usai pembukaan pameran foto “Perisai Tunas” di ANTARA Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis.

Berita Lainnya

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Menurut Meutya, platform yang telah menyampaikan laporan berasal dari berbagai sektor layanan digital, mulai dari perdagangan elektronik (e-commerce), gim daring, hingga layanan hiburan digital. Beberapa di antaranya adalah Netflix, ChatGPT, PUBG (PlayerUnknown’s Battlegrounds), Shopee, Tokopedia, dan Lazada.

Ia menjelaskan bahwa seluruh laporan penilaian mandiri yang telah diterima saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh pemerintah. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform dalam kaitannya dengan perlindungan anak di ruang digital.

Meutya menegaskan bahwa penerapan pendekatan berbasis risiko dalam PP Tunas tidak hanya bertujuan membatasi akses anak terhadap layanan digital tertentu, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan tanggung jawab platform dalam menghadirkan layanan yang lebih aman dan ramah anak.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang telah disampaikan oleh para penyelenggara platform digital untuk menilai tingkat risiko masing-masing layanan.

“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” kata Meutya.

Setelah proses evaluasi selesai, pemerintah berencana mengumumkan hasil penilaian tersebut kepada publik sehingga masyarakat dapat mengetahui profil risiko dari setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga memaparkan langkah penertiban akun anak yang telah dilakukan sejumlah platform digital. Hingga Juni 2026, TikTok dilaporkan telah menonaktifkan sekitar 4,1 juta akun milik anak-anak, sedangkan YouTube menonaktifkan sekitar 600 ribu akun anak hingga Mei 2026.

Pemerintah, lanjut Meutya, meminta seluruh platform digital yang belum menyampaikan laporan terkait upaya penertiban akun anak maupun penilaian risiko layanan mereka agar segera memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tentu memberi waktu, namun demikian kita juga pasti akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika memang tidak melaporkan,” tegasnya.

DMS/AC

Tags: #menkomdigi200 PlatformDigitalLaporkanMandiriPenilaianPP Tunas
Previous Post

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Next Post

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM
Nasional

Muhaimin: Perbaikan Tata Kelola MBG Tingkatkan Mutu SDM

Tuesday, 23 June 2026
Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan
Nasional

Haji Asal Aceh Meninggal dalam Pesawat Saat Kepulangan

Monday, 22 June 2026
Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 4.576 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Wednesday, 17 June 2026
BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah
Nasional

BGN Audit Total Dapur MBG Saat Libur Sekolah

Tuesday, 16 June 2026
Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Nasional

Polisi Siagakan 5.955 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Monday, 15 June 2026
Dewan Pembina KONI Sambut Positif Shin Tae-yong di Persija
Nasional

Dewan Pembina KONI Sambut Positif Shin Tae-yong di Persija

Saturday, 13 June 2026
Next Post
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.