Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Optimalkan Peneriman Pajak, BPPRD Gelar Sosialisasi Perda Pajak 2021

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 27 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Optimalkan Peneriman Pajak, BPPRD Gelar Sosialisasi Perda Pajak 2021

Berita Ambon – Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kota Ambon, menggelar sosialisasi tentang peraturan Daerah (Perda) tahun 2021 kepada seluruh pelaku wajib pajak dan restribusi di kota Ambon yang berlangsung pada Kamis (19/08)

Asisten Pemerintahan kota Ambon Elkyopas Silooy, mewakili Walikota Ambon membuka kegiatan itu sekaligus menyampaikan sambutan.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Silooy mengatakan, pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh para wajib pajak yakni pengusaha kepada pemerintah kota Ambon selaku pengelolah pajak daerah.

“Untuk itu sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman secara baik kepada seluruh pengusaha yang ada dikota Ambon sehingga dapat mengerti akan kewajiban tentang pajak”katanya.

Diakui situasi pandemi yang belum berakhir, berdampak terhadap berbagai sektor pembangunan dan yang dampaknya  sangat dirasakan adalah para pengusaha diantaranya restoran, hotel dan tempat hiburan, serta yang lainnya. Secara otomatis pendapatan makin merosot dari biasanya akibat kondisi pandemi COVID 19.

Diharapkan dengan sosialisasi dapat memberikan pemahaman serta bantuan terutama bagi para pengusaha yang tempat usahanya berdampak langsung akibat pandemic.

“Karena Perda yang disosialisasikan ini juga memberikan keringanan terkait pembayaran pajak bagi para pelaku pajak dan pengusaha di kota Ambon semisalnya pembayaran pajak nantinya dapat dilakukan secara bertahap”ungkap Silooy.

Sosialisasi Perda Tahun 2021 yang digelar  Pemkot melalui Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah menghadirkan Narasumber dari Kantor Pajak dan Anggota Komisi II DPRD  DPRD kota Ambon

Hadir para pelaku pajak dan pengusaha, anggota DPR, Kabis PPR kota Ambon, sekaligus bertindak selaku pembicara pada acara tersebut.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021 dibuka Asisten Pemerintahan Kota Ambon Elkyopas Silooy, ditandai dengan pemukulan tifa.DMS

 

Tags: #BeritaAmbomBeritaMalukudprd kota ambonKota AmbonPajakPerdaRetribusi
Previous Post

Pangdam XVII/Cenderawasih Gelar Rapat Bersama Pejabat Kodam Bahas PON XX Papua 2021

Next Post

Covid Melandai, Warga Kota Diminta Tetap Patuh Prokes

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
Covid Melandai, Warga Kota Diminta Tetap Patuh Prokes

Covid Melandai, Warga Kota Diminta Tetap Patuh Prokes

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.