Berita Maluku, Ambon – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jumat (115/10) menggelar demo di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait dugaan penyelewengan Anggaran Belanja Langsung (ABL) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Demonstran mendesak kejaksaan menangkap dan memproses Sekretaris Daerah Kabupaten SBB Mansur Tuharea, terkait dugaan penyelewengan ABL sebesar Rp18 Miliar.
Sejumlah poster dan spanduk bertuliskan tangkap dan penjarakan Sekretaris Daerah Kabupaten SBB , Korupsi adalah racun demokrasi dan Kejati tidak boleh lambat, dibentangkan demosntran sambil berorasi di depan Kejati.
Demonstran diterima Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba. LIRA melalui Adi Tansil Kadimas membacakan pernyataan berisi point-pint tuntutan, diantaranya mendesak Kejati melakukan proses penyidikan tindak pidana dugaan korupsi ABL di lingkup Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten SBB.
Mendesak Kejati Maluku, segera menetapkan dan menangkap tersangka berdasarkan hasil perhitungan sementara yang telah diketahui bahwa ada penyalagunaan anggaran negara sebesar Rp.7 miliar.
Mendesak Kejati secepatnya menyampaikan hasil temuan BPK terhadap kerugian negara di lingkup kerja Sekda SBB. Selain itu Kejati diminta menangkap dan mengadili mafia kerahputih yang merugikan keuangan negara, termasuk menangkap Sekda SBB Mansur Tuharea karena dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap kasus tersebut .
Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada pendemo mengatakan, penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP dan jika hasilnya telah dikeluarkan maka akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya guna menyelesaikan kasus tersebut.DMS