Berita Maluku, Ambon – Aliansi Forum Studi Isu–Isu Strategis (FSIS) kembali melakukan aksi demo mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku memanggil dan memerika Bupati Buru Ramli Umasugi atas dugaan kasus korupsi Reklamasi Pantai Merah Putih.
Aksi demo jilid II yang dilakukan di depan Kantor Kejati Maluku pada Jumat (15/10), masih dengan agenda yang sama yakni mendesak Kejati Maluku dan pihak Kepolisian mengusut kasus dugaan korupsi anggaran Reklamasi Pantai Merah Putih Namlea, Kabupaten Buru yang bersumber dari APBN 2015 dengan dana alokasi sebesar Rp4,9 miliar.
Dugaan penyelewengan dana reklamasi menurut pendemo diduga kuat melibatkan Bupati Buru Ramly Umasugi beserta beberapa kerabatnya .
Pendemo juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera menetapkan status tersangka kepada Bupati Buru Ramli Umasugi, atas dugaan korupsi proyek bendungan DAM Way Apo yang merugikan negara Rp 210 miliar.
Mereka menilai pembangunan proyek infrastruktur DAM Way Apo dikerjakan asal – asalan. Menurut demonstran pekerjaan proyek DAM terkesan lambat, padahal nilai proyek tersebut disinyalir lebih dari 2 triliun. Pendemo menduga ada permainan dibalik pembangunan proyek itu.
Pendemo minta dengan tegas kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk turun langsung dan mengaudit aset-aset pribadi Bupati Buru yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) .
Salah seorang pendemo dalam orasinya mengatakan, Bupati Buru Ramli Umasugi diberi rapor merah oleh mahasiswa Buru. Mereka menilai Ramly Umasugi telah melakukan kesalahan terbesar.
Meskipun pendemo menggelar demo sambil membawa sejumlah atribut bertuliskan desakan kepada Kejati agar memproses Buati Buru, namun hingga beberapa jam aksi berjalan dan pendemo membubarkan diri, tidak ada satupun staf Kejati yang menemui para pendemo.DMS











