Semua mahasiswa nampaknya sangat menginginkan gelar cumlaude tersemat ketika nanti mereka lulus. Walaupun ada sebagian mahasiswa yang nampak tidak begitu memedulikan hal itu, namun masih banyak orang yang sangat ingin gelar cumlaude hanya sekedar membahagiakan kedua orang tua, atau agar nanti dalam mencari pekerjaan menjadi lebih mudah. Lantas apa sebenarnya cumlaude tersebut?
Sebagian orang berpendapat bahwa cumlaude merupakan sebuah gelar yang diterima oleh seorang lulusan yang lebih cepat lulus daripada lulusan di tahun angkatannya. Biasanya jika sarjana itu bergelar S1, maka masa tercepat studinya adalah 3,5 tahun. Padahal anggapan itu sebenarnya kurang tepat.
Apa Sebenarnya Cumlaude?
Menurut rangkuman resmi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), predikat gelar cumlaude akan didapat oleh seorang sarjana apabila mencapai nilai tinggi di indeks prestasi kumulatif atau yang biasa disebut dengan IPK. Nilai itu telah termasuk dalam persyaratan dari kampus bersangkutan, jadi nampaknya ada beberapa kampus yang memiliki standar nilai yang cukup tinggi.
Secara umum sebuah nilai IPK telah dibagi dengan beberapa kriteria. Terdapat tiga kriteria nilai IPK yang tergolong cukup memuaskan. Yaitu:
- IPK 2,00-2,75 memuaskan.
- IPK 2,76-3,50 sangat memuaskan.
- IPK 3,51-4,00 sangat memuaskan.
Ketiga golongan diatas bisa menjadi rujukan yang cukup valid, bagi kamu sangat ingin mengejar cumlaude ketika lulus nanti. Lantas dari ketiga itu, mana yang tergolong cumlaude?
Jenis Gelar Cumlaude
Sebenarnya predikat cumlaude memiliki tiga jenis yang harus kamu ketahui. Jenis ini sangat jarang orang awam ketahui, karena penyebutan cumlaude lebih mudah digunakan daripada dua nama lainnya. Sehingga sebagian orang hanya akan mengingat istilah cumlaude, lantas apa saja jenis cumlaude?
- Pertama tentu saja cumlaude. Jenis ini memiliki makna yang artinya ‘dengan pujian’ atau kehormatan’. Predikat ini bisa didapat para calon sarjana jika IPK berada di atas 3,50 ke atas hingga mencapai angka 3,79. Apabila IPK sekarang masih belum sampai di angka ini, maka segera kejar sebelum lulus ya.
- Kedua adalah magna cumlaude. Seorang calon sarjana akan mendapat gelar ini jika IPK yang dimilikinya berada di angka 3, 79 ke atas hingga 3,99. Angka-angka semacam ini biasnya dimiliki oleh mahasiswa yang memang memiliki sifat ambisius sejak awal. Terutama oleh orang-orang yang sangat menjaga nilainya stabil sejak awal semester hingga lulus.
- Ketiga adalah Summa Cumlaude. Gelar ini adalah yang tertinggi daripada kedua gelar cumlaude Orang-orang yang menyandang gelar ini adalah mereka yang tidak memiliki nilai cacat sama sekali selama kuliah. Memiliki IPK 4,00 dan lulus tepat waktu. Mahasiswa yang memiliki gelar ini, lulus dengan gelar ‘kehormatan tertinggi’ atau with highest praise. Apabila kamu sangat ingin gelar ini. pastikan kamu tidak memiliki nilai dibawah A selama kuliah ya.
Apakah Penting Gelar Cumlaude?
Banyak orang yang menganggap gelar cumlaude itu penting. Selain sebagai kebanggaan, nampaknya gelar ini menjadi tolak ukur, apakah seorang sarjana itu dikatakan pintar atau tidak. Namun sebenarnya anggapan itu tidak sepenuhnya benar. Bisa jadi seorang mahasiswa mendapat gelar ini dari hasil yang tidak jujur, seperti mencontek, menyalin dan lain-lain.
Gelar cumlaude memang sangat penting. Namun bangsa ini nampaknya lebih membutuhkan orang jujur daripada orang pandai. Jadi alangkah lebih baik jika cumlaude dengan cara yang jujur dan tidak memaksa sama sekali. Untuk itulah kamu harus bisa meraih gelar cumlaude yang diinginkan dengan cara jujur dan adil.











