Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Aliansi Dosen Kritik Pejabat Kemendikti Tak Cukup Gigih Perjuangkan Tukin

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 31 January 2025
in Pendidikan, Nasional
0
Tukin

Jakarta, (DMS) – Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (ADAKSI) menilai bahwa para pejabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktiristek) kurang memiliki kemauan politik (political will) yang kuat dalam memperjuangkan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN.

Pendapat tersebut disampaikan oleh Ketua ADAKSI, Anggun Gunawan, menyusul surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, yang menyatakan bahwa tukin dosen ASN untuk periode 2020-2024 tidak dapat dibayarkan.

Berita Lainnya

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

“Kami melihat bahwa political will pejabat Kemendiktisaintek tidak cukup kuat dalam memperjuangkan tukin ini. Ini berbeda dengan sikap pejabat di Kemenag, yang lebih gigih dalam memperjuangkan tukin dan rapelan bagi guru dan dosen,” ujar Anggun dalam pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (31/1).

Anggun juga mempertanyakan keputusan untuk mengeluarkan surat edaran tersebut pada tanggal 28 Januari 2025, yang jatuh pada hari libur. Ia menilai bahwa surat edaran itu mengandung banyak inkonsistensi.

“Kenapa surat itu tidak ditandatangani langsung oleh Menteri? Seharusnya hal itu lebih memperkuat pesan yang disampaikan,” kata Anggun.

Lebih lanjut, Anggun mempertanyakan alasan Kementerian yang selalu mengaitkan masalah tukin dengan perubahan nomenklatur, padahal tukin untuk tenaga pendidik di Kemendiktisaintek seharusnya tidak mengalami masalah pasca pemisahan kementerian.

Sementara itu, Anggun juga menyoroti sosialisasi yang hanya melibatkan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) melalui platform Zoom. Menurutnya, para dosen yang terkait langsung dengan pencairan tukin seharusnya juga dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.

Sebagai respons terhadap permasalahan ini, ADAKSI berencana menggelar aksi di Istana Kepresidenan pada Senin, 3 Februari 2025.

Sebelumnya, Kemendiktisaintek mengeluarkan surat bernomor 247/M.A/KU.01.02/2025 yang ditujukan kepada pimpinan PTN di seluruh Indonesia. Surat yang ditandatangani oleh Sekjen Togar Mangihut Simatupang pada 28 Januari 2025 itu menjelaskan bahwa tukin dosen ASN untuk periode 2020-2024 tidak dapat dibayarkan karena tidak ada pengajuan alokasi anggaran sesuai dengan proses birokrasi yang berlaku.

“Dapat disampaikan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024 pemberian tukin dosen ASN tidak dapat diberikan karena tidak dilakukan pengajuan alokasi kebutuhan anggaran dan tidak ditempuh proses birokrasi yang seharusnya, yaitu penerbitan Perpres tentang Tukin ASN Kementerian dan Peraturan Menteri sebagai pelaksanaan dari Perpres tersebut,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.DMS/CC

Tags: ADAKSIASNberita ambonBerita MalukuDosenKemendiktiTukin
Previous Post

Pelatih India U-20 Akui Semua Gol Indonesia Berasal dari Kesalahan Timnya

Next Post

Larasati Nugroho Kembali Selamat dari Kecelakaan Mobil, Ini Kecelakaan Ketiganya

Berita Terkait

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa
Nasional

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Thursday, 2 July 2026
Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Nasional

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Thursday, 2 July 2026
Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
Next Post
Larasati

Larasati Nugroho Kembali Selamat dari Kecelakaan Mobil, Ini Kecelakaan Ketiganya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.